Serang (Antara News Banten) - Pemerintah Provinsi Banten memastikan bantuan keuangan (Bankeu) kabupaten/kota sudah bisa dicairkan karena Peraturan Gubernur (Pergub)  tentang petunjuk pelaksanaan petunjuk teknis bankeu tersebut telah ditandatangani Gubernur Banten.
     
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina di Serang, Senin mengatakan, Pergub tentang bankeu sudah ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Informasi terbitnya Pergub tersebut juga sudah diketahui oleh pemerintah di delapan kabupaten/kota se-Banten.
     
"Sudah, sudah (ditandatangani). Kabupaten/kota sudah tahu," kata Hudaya.
     
Hudaya mengatakan, dengan telah ditandatanganinya pergub tersebut, maka pencairan bankeu sudah bisa dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. 
   
"Itu pergub bantuan keuangannya secara umum, pergub terkait juklak dan juknisnya," kata Hudaya.
   
Hudaya memastikan pencairan bankeu juga tidak akan menemui kendala. Sebab, berdasarkan hasil verifikasi Bappeda, seluruh usulan penggunaan bankeu sudah sesuai arahan gubernur.
   
Adapun peruntukannya sejalan dengan program prioritas Pemprov Banten, meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
   
"Sudah semua dan sudah sesuai. Kabupaten Serang mengusulkan kembali, mengubah usulannya sesuai permintaan gubernur. Sesuai program prioritas, pendidikan, infrastruktur dan kesehatan," katanya.
     
Menurutnya,  mekanisme pencairan Bankeu tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, pemprov akan menyalurkan sebesar 20 persen dari total jumlah bantuan. 
     
Pihaknya juga memastikan pencairan bantuan keuangan tersebut sudah bisa dilakukan pada bulan ini juga.
     
Seperti diketahui, pada APBD 2018 Pemprov Banten mengalokasikan dana Rp458,3 miliar untuk bankeu delapan kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang senilai Rp65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp70 miliar, Kabupaten Serang Rp90 miliar, Tangerang Selatan Rp65 miliar dan Lebak Rp78,3 miliar. Sedangkan Kota Serang, Kota Tangerang dan Cilegon masing-masing mendapat Rp30 miliar.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Keuangan Pemprov Banten Tunggu Pergub

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018