Serang (Antara News Banten) - Dinas Sosial Provinsi Banten bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dalam rangka penyaluran bantuan sosial Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) yang bersumber dari APBD Banten 2018.
   
Kerjasama penyaluran bantuan sosial Pemprov Banten dalam rangka mendukung gerakan non tunai tersebut, ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Dinsos Banten bersama pihak bank penyalur bansos yakni Bank BJB dan Bank Banten, di Aula Dinsos Banten, di Serang, Jumat.
   
Penandatangan tersebut juga disaksikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Rahmat Hernowo dan Asda I Pemprov Banten Anwar Mas'ud.
   
Kepala Dinsos Banten Nurhana mengatakan, penyaluran bansos Pemprov Banten Tahun 2018 dilakukan oleh dua bank penyalur yakni Bank BJB dan Bank Banten. Sementara Tahun sebelumnya penyaluran bansos dilakukan oleh tiga bank yakni bank BJB, Bank Banten dan BNI.
     
"Bansos tahun ini untuk penerima sebanyak 3 ribu lebih dengan nilai sekitar Rp57,9 miliar. Tahun sebelumnya mencapai Rp128 miliar," kata Nurhana.
     
Ia mengatakan, penyaluran bantuan sosial tersebut akan dimulai pada Mei sampai Desember 2018. Penyaluran bansos tersebut dilakukan secara non tunai yakni menggunakan kartu multi guna yang akan dibagikan kepada para penerima.
   
"Penyalurannya melalui kartu multi gunan. Nanti di kartu itu ada foto pak gubernur dan pak wakil gubernur," katanya.
   
Ia mengatakan, selain penyaluran Jamsosratu, jaminan sosial lainnya yang akan disalurkan melalui bank tersebut yakni jaminan sosial lanjut usia, jaminan sosial orang dengan kedisabilitasan dan Kelompok usaha ekonomi bersama (Kube).
     
"Tahun ini jaminan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) tidak ada," katanya.
     
Sementara Kepala Perwakilan BI Banten Rahmat Hernowo menyambut baik kerjasama yang dibangun Dinsos Banten dengan pihak Bank. Langkah tersebut sesuai dengan amanat presiden yakni terkait gerakan non tunai.
     
"Bantuan ini diarahkan dengan sisitem non tunai, diharapkan masyarakat akan terbiasa dengan non tunai. Karena penerima diharuskan punya rekening di bank dan mereka menjadi melek terhadap perbankkan," kata Rahmat Hernowo.
     
Ia juga mengatakan, 2018 hanya dua bank untuk penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari provinsi, sedangkan untuk bantuan nasional terbuka seluas luasnya untuk bank lainnya.
     
"Terhitung 1 Januari 2018 di sistem pembayaran kita mencantumkan logo gerbang pembayaran nasional /PN). Harapannya ada interkonektifitas antar perbankan," katanya.

Baca juga: Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Harus Transparan

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018