Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, turun Rp10 ribu menjadi Rp1.410.000 per gram.
Pada Selasa (27/8), harga emas Antam berada di level Rp1.420.000 per gram, atau stagnan dengan harga serupa pada Senin (26/8).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.257.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Info harga emas Antam, bertahan di Rp1.420.000 per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu :
- Harga emas 0,5 gram: Rp755.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.410.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.764.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.126.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.854.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.630.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.912.500
- Harga emas 50 gram: Rp67.705.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.290.000
- Harga emas 250 gram: Rp337.837.500
- Harga emas 500 gram: Rp675.375.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.350.600.000
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Pada Selasa (27/8), harga emas Antam berada di level Rp1.420.000 per gram, atau stagnan dengan harga serupa pada Senin (26/8).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.257.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Info harga emas Antam, bertahan di Rp1.420.000 per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu :
- Harga emas 0,5 gram: Rp755.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.410.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.764.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.126.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.854.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.630.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.912.500
- Harga emas 50 gram: Rp67.705.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.290.000
- Harga emas 250 gram: Rp337.837.500
- Harga emas 500 gram: Rp675.375.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.350.600.000
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024