Serang (Antara News Banten) - Pers dan media profesional bisa menempatkan sebagai hoax verifikator ditengah kebingungan masyarakat saat ini mana berita yang benar dan mana berita bohong alias hoax.

''Hoax itu bisa diolah menjadi bahan berita, diolah menjadi berita dan mencari kebenaran. Pers harus menyuplai kontra hoax,"kata Ketua Presedium Jaringan Wartawan Anti Hoax (Jawarah) Agus Sudibyo saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discusion (FGD) 'Independensi dan Profesionalisme Pers Melawan Hoax' yang diselenggarakan PWI Banten di Serang, Jumat.
,    
Agus mengingatkan agar wartawan mewaspadai jangan sampai dimanfaatkan berita hoax apalagi di tahun politik.Media harus menjadi jendela dunia bagi pembaca, sehingga bisa membedakan mana yang hoax dan mana yang bukan hoax.
     
''Kita tahu itu hoax setelah kita membaca berita, mengklarifikasi dan membandingkan dengan berita lainnya,'' kata Agus.
      
Menurutnya, pers profesional bisa menempatkan sebagai hoax verifikator ditengah kebingungan masyarakat saat ini dengan banyaknya berita hoax di media sosial.
      
''Wrtawan profesional tidak menjadi folower media sosial, karena medsos itu kompetitor media konvensional,"kata Agus.
      
Agus juga mendorong pemerintah dan DPR untuk membuat regulasi dalam upaya memperkuat tumbuhnya media konvensional, sehingga ada perlakuan yang adil antara media sosial dan media konvensional dar sisi prespektif korporasi.
       '
'Media sosial itu keuntungannya besar tanpa ada kontribusi bagi negara,"kata dia.
      
Sementara Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa Ilham Bintang mengatakan,  wartawan bekerja harus mengedepankan profesionalisme dalam upaya menangkal hoax. Sebab itu, wartawan harus berpatokan teguh terhadap UU No 40 tentang Pers tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
       '
'Wartawan bekerja mentaati kode etik saja bisa dipenjara. Apalagi tidak taat kode etik,"katanya.
       
Ia meminta para jurnalis harus melakukan cek and ricek terhadap apa yang akan ditulis dan disebarkan kepada masyarakat melalui karya jurnalistiknya.
       '
'Kalau mau aman. Kita bermain dalam kode etik saja. Saya yakin, kita akan aman dalam bekerja,"kata Ilham.
       
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten memberi perhatian khusus terhadap persoalan pers dan media terkait maraknya kasus pemberitaan bohong alias hoax. Persoalan itu akan dibahas dan dikaji oleh para pakar dan praktisi pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ''Independensi dan Profesionalisme Pers untuk melawan Hoax''.
       
Dalam FGD tersebut, PWI Banten mengundang narasumber, di antaranya Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Banten, Brigjend TNI Danny Gaothama, Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat, Ilham Bintang,Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat Auri Jaya serta Ketua Jaringan Wartawan Anti Hoax pusat Agus Sudibyo.

Baca juga: FKUB: Umat Islam Tidak Terprovokasi Berita "Hoax"




 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018