Pemerintah Provinsi(Pemprov) melalui Inspektorat Daerah Provinsi Banten mengajukan tiga wilayah antikorupsi pada 2024, sebagai percontohan untuk menekankan nilai-nilai integritas pemerintah daerah.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati di Serang, Selasa, mengatakan pemerintah provinsi mengusulkan Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi.

"Untuk mewujudkan Kabupaten/Kota antikorupsi dibutuhkan peran serta semua sektor dan membutuhkan kolaborasi, baik itu dari unsur pemerintah, stakeholder, masyarakat, akademisi dan tokoh masyarakat," kata Fitri.

Baca juga: Pemprov Banten: Desa antikorupsi ciptakan kelola pemerintahan akuntabel

Fitri mengatakan enam komponen yang menjadi penilaian dari percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi yakni tata kelola pemerintahan daerah (nilai indeks MCP), peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat serta kearifan lokal dalam budaya antikorupsi.

Diharapkan, hasil keluar dari Kabupaten/Kota antikorupsi mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten/Kota antikorupsi.

"Sedangkan, untuk outcome terbangunnya budaya antikorupsi dan nilai integritas pada Penyelenggara Pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten dan Kota serta terwujudnya masyarakat yang sejahtera," kata dia.

Selain itu, pihaknya dalam Sosialisasi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang digelar secara daring hari ini, juga mengajak semua pihak untuk turut berperan dalam menjadikan percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi di Provinsi Banten.

Tujuannya, agar daerah lainnya dapat memperkuat dalam menanamkan nilai-nilai integritas di Pemerintah Daerah, guna menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Polda Banten sosialisasi cegah intoleransi ke pelajar di Pandeglang

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024