Lebak (Antaranews Banten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak meminta partai politik (parpol) segera menyiapkan nama-nama calon legislatif tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

"Kami berharap ke-14 parpol sebagai peserta Pemilu 2019 agar menyiapkan nama-nama calon legislatif," kata  Komisioner KPU Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin di Lebak, Rabu.

Pelaporan nama-nama calon legislatif tingat kabupaten, provinsi dan pusat dilaksanakan Maret 2018 sesuai jadwal tahapan nasional.

Pelaksanaan calon legislatif kabupaten dibagi enam daerah pemilihan (dapil).

Mereka para calon legislatif itu dari 14 parpol antara lain Partai Amanat Nasional, Partai Berkarya, PDI Perjuangan,Partai Demokrat,Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia dan Partai Golkar.

Begitu juga Partai Hanura,Partai Keadilan Sejahtera,Partai Kebangkitan Bangsa,Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ke-14 parpol yang lolos peserta pemilu itu karena memenuhi persyaratan diantaranya administrasi dan verifikasi faktual mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP.

Selain itu juga di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

"Kami memperbolehkan PPP Lebak menyiapkan calon legislatif,meski hasil pleno  tidak memenuhi syarat (TMS), namun secara nasional lolos," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi kepada 14 parpol agar mereka menyiapkan calon legislatif.

Sebab,ke-14 parpol itu memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Karena itu, kegiatan sosialisasi itu agar pengurus parpol bisa menyiapkan nama-nama calon legislatif.

Disamping itu juga mereka mengetahui tahapan-tahapan Pilkada dan Pemilu 2019.

"Kami berharap pengurus parpol bisa berkoordinasi dengan KPU setempat sehingga tidak ada kendala dalam Pilkada maupun Pemilu 2019," katanya.

Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kader-kader terbaik untuk menjadi legislatif tingkat kabupaten,provinsi dan pusat.

Mereka para calon legislatif sudah teruji dalam wawasan pengetahuan,sumber daya manusia,rekan jejak dan kepribadian.

Bahkan, mereka sudah mengikuti diklat kepemimpinan,pembekelana kebangsaan dan pemerintahan juga fungsi sebagai wakil rakyat.

"Kami menyiapkan legislatif kabupaten sebanyak 50 orang dan ditargetkan satu frasksi atau 10 kursi," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018