Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui terdapat sekitar 100 pengembang perumahan yang beroperasi di wilayah ini belum menyerahkan lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

"Karena surat tanah berupa sertifikat yang masih hamparan belum dipecah sebagai persyaratan utama," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Pemkab Tangerang Arifudin di Tangerang, Kamis.

Arifudin mengatakan sertifikat tanah masih hamparan menyebabkan Pemkab Tangerang tidak mau mengambilalih lahan fasos dan fasum tersebut.

Dia mengatakan penyerahan lahan yang terlambat tersebut biasanya oleh pengembang perumahan skala kecil dan hanya mengandalkan pinjaman dari bank.

Sejumlah perumahan di Kabupaten Tangerang yang belum menyerahkan fasos dan fasum terdapat di Kecamatan Sepatan, Mauk, Kosambi, Rajeg, Pasar Kemis, Balaraja, Mekarbaru, Solear, Jambe maupun Kecamatan Sepatan Timur.

Biasanya lahan perumahan yang belum diserahkan tersebut jalan lingkungan belum tertata dengan baik seperti saluran pembuang dan jalan masuk masih berupa aspal tipis.

Masalah tersebut terkait penghuni perumahan di Kecamatan Sepatan melakukan protes ke pengembang karena sarana maupun prasarana sosial yang tersedia minim.

Bahkan pengembang kecil biasanya mengabaikan fasos dan fasum sehingga tidak memiliki ruang terbuka hijau untuk penghuni.

Demikian pula sarana ibadah atau tempat bermain anak tidak disediakan dan berharap penghuni untuk membangun dengan bantuan dari Pemkab Tangerang.

Meski begitu sebanyak 30 pengembang sudah menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Tangerang terdapat di Kecamatan Panongan, Cikupa, Curug, Kelapa Dua dan Pasar Kemis.

Dia mengatakan Pemkab Tangerang akan membangun saluran pembuang, jalan masuk menggunakan semen cor, membantu sarana ibadah bila pengembang telah menyerahkan fasos dan fasum.

Pihaknya telah mengirimkan surat kepada pengembang yang belum menyerahkan fasilitas tersebut untuk segera mengurus kelengkapan surat tanah.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018