Jakarta (Antara News) - Alumni Institut Manajemen Koperasi Indonesia yang tergabung dalam wadah IKA Ikopin minta kepada pemerintah dan DPR-RI untuk mengubah UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dalam rangka memperkuat peran badan hukum koperasi dalam perekonomian.

"Kami minta pemerintah harus meninjau kembali keberadaan Dekopin  (Dewan Koperasi Indonesia) yang dilegitimasi oleh UU No. 25 tahun 1992 karena dalam prakteknya justru dipakai untuk kepentingan perorangan pengurusnya," kata Ketua DPP IKA Ikopin, Adri Istambul Lingga Gayo di Jakarta, Rabu.

IKA Alumni Ikopin dalam program kerjanya di tahun 2018 berjanji merevitalisasi keberadaan badan usaha koperasi di Indonesia agar memiliki peranan lebih dalam ekonomi Indonesia sesuai amanat pasal 33 UUD 1945 dan program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Adri beranggapan, Dekopin telah gagal dalam menjalankan perannya dalam mengusung penguatan koperasi masuk ke dalam program dan sub-program Nawacita disamping  tidak memiliki posisi tawar dengan pemerintah dan institusi politik lainnya untuk mengusung agenda  perkoperasian.

Dekopin, menurut Adri bukan lagi menjadi alat perjuangan koperasi tetapi menjadi alat perjuangan kepentingan individu.

"Oleh karenanya status Dekopin sebagai wadah tunggal harus diakhiri, dengan demikian UU No. 25 Tahun 1992 yang menjadi legitimasi status tersebut haruslah dirubah," tegas Adri.

Adri mengatakan ada dua program IKA Ikopin yang akan segera dijalan yakni meninjau kembali keberadaan Dekopin, serta mendesak kepada Presiden dan Wakil Presiden agar Menteri Koperasi dan UKM lebih berperan untuk memperkuat badan usaha koperasi dalam perekonomian.

Padahal, menurut Adri, apabila berpegang kepada Pasal 33 UUD 1945, dimana Koperasi ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, maka apa yang dilakukan oleh pemerintahan sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh dunia perkoperasian di Indonesia.

Kenyataan ini bertolakbelakang dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar legitimasi penyusunan sistem ekonomi Indonesia, dimana dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi, kata Adri.

Lebih jauh Ketua Litbang IKA Ikopin, Ferry Kurniawan mengatakan, memasuki tahun keempat dan kelima pemerintahan Jokowi-JK, koperasi harus dikembalikan pada perannya sebagai soko guru perekonomian di Indonesia.

"Dengan demikian, pemerintah secara jelas harus berpihak untuk menempatkan koperasi menjadi soko guru dalam sistem perekonomian nasional," ujar Ferry.

Ferry mengatakan, koperasi sebagai badan hukum wajib menguasai tiga sektor strategis yang selama ini menguasai hajat hidup orang banyak yakni sektor perumahan rakyat, sektor pangan, serta sektor kesehatan.

"Adalah sesuatu hal yang berbahaya apabila penguasaan sektor strategis ini dari hulu ke hilir diserahkan kepada BUMN atau Swasta, perlu ada mekanisme agar Koperasi itu terlibat di dalamnya," jelas Ferry.

Ferry juga melihat ada kecenderungan penguasaan lahan perkebunan berhektar-hektar kepada korporasi, padahal sesuai amanat perundangan melalui pola inti dan plasma seharusnya badan usaha koperasi mengambil peranan di dalamnya, bukan menjadi bagian dari korporasi tersebut.

Ketua Harian DPP IKA Ikopin, Firman Ubaidillah mengatakan, dalam program kerjanya alumni Ikopin berencana meningkatkan peranan SDM Koperasi di Indonesia, kehadiran Ikopin sebagai perguruan tinggi seharusnya dapat mencetak SDM yang handal dan mengambil peranan penting dalam memajukan perkoperasian.

 "Ikopin perlu memposisikan diri menjadi opinion leader dalam publikasi di media massa terkait dengan pemikiran-pemikiran tentang perkoperasian secara nasional. Sebagaimana diketahui dunia perkoperasian di Indonesia saat ini tidak memiliki corong yang akan terus menyuarakan gagasan-gagasan pembaharuan perkoperasian di Indonesia," ujar dia.

Terkait hal itu IKA Alumni Ikopin berencana menggelar diskusi panel dan rapat kerja nasional pada 18 Januari 2018 bertemakan "Peran IKA Ikopin dalam memperkuat program pemerintah melalui revitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia" dengan menghadirkan Presiden dan Wakil Presiden RI serta seluruh pengambil keputusan dalam ekonomi Indonesia. 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017