Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan lima lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Tangerang Raya, Kamis.

Masyarakat bisa memperoleh layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLLJ).

Masyarakat harus membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Baca juga: Ingin bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling, ini lokasinya

Berikut layanannya, sesuai info di akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro :

1. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

3. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB

5. Kelapa Dua di Komplek Korori Suradita Cisauk dan Perum Dasana Indah Binong pukul 08.00-14.00 WIB

 

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024