Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten menyatakan ada pengecualian syarat bagi peserta didik di bawah usia enam tahun, yaitu di usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024, dengan menyertakan rekomendasi dari psikolog.

"Kemudian, bagi calon peserta didik usia di bawah 7 tahun dapat melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA jika ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Selasa.

Syarat lain yang harus dilengkapi oleh calon peserta didik berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2024 adalah mendaftar di Pra-PPDB

Namun demikian, ia mengimbau sekolah menerima calon murid yang usianya telah menginjak tujuh tahun.

Baca juga: Disdik Kota Tangerang buka pendaftaran PPDB SD

Ia berharap PPDB jenjang SD yang sedang dimulai ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Ia mengimbau orang tua calon peserta didik untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

"Mudah-mudahan PPDB jenjang SD berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Silakan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan jangan sampai terlewat," kata dia.

PPDB tahun 2024/2025 Kota Tangerang dimulai pada 3 Juni untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan selanjutnya SMP.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan daya tampung tahun ajaran baru untuk jenjang SD sebanyak 22.956 dan jenjang SMP sebanyak 10.996 kursi.

Pemkot Tangerang juga menggratiskan 146 sekolah swasta yang terdiri atas 73 SD dan 73 SMP. "Jika ada pertanyaan, silakan hubungi help desk kami di nomor 0851-8000-3050," ujarnya.

Baca juga: 9.176 calon murid di Kota Tangerang belum verifikasi Pra-PPDB SD

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024