Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling untuk membantu pemilik kendaraan membayar pajak tahunan yang ditempatkan di Tangerang Raya, Rabu.

Agar bisa terlayani dalam melunasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik kendaraan harap membawa KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing dilampirkan fotokopi.
 
Gerai Samsat keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling termasuk di Tangerang Raya
 
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
  1. Kota Tangerang di Halaman Ruko Ufit Palem Semi dan Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Ciledug di Komp. Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  5. Kelapa Dua di Komplek Korori Suradita Cisauk dan Halaman GTown House pukul 08.00-14.00 WIB;

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024