Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di lima lokasi di Tangerang Raya, Selasa.

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, memastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Berikut lokasi layanan Samsat keliling di 14 wilayah, berdasarkan informasi dari laman resmi https://twitter.com/TMCPoldaMetro:
  1. Kota Tangerang di ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  3. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
  4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD dan halaman GTOWN House pukul 08.00-14.00 WIB;

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024