BERANDA - KEMENAG LEBAK IMBAU WARGA WASPADAI PENIPUAN UMRAH
Lebak (Antara News) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat  mewaspadai penipuan ibadah umrah sehubungan 25 perusahaan travel yang sudah tidak memiliki izin dari Menteri Agama.

"Semua perusahaan umrah itu sudah dicabut izinnya," kata seorang petugas Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak  Mustopa di Lebak, Kamis.

Kewaspadaan penipuan ibadah umrah itu agar warga Kabupaten Lebak tidak menjadikan korban.

Saat ini, Kementerian Agama telah mencabut izin travel umrah kepada 25 perusahaan tersebar diberbagai daerah di tanah air.

Diantaranya perusahaan travel PT Mediaterina Travel,Jakarta Selatan, PT Mustaqbal Lima, Cirebon, PT Ronaltiya,Jakarta Selatan, PT Kopindo Wisata,Jakarta Selatan,PT Hikmah Sakti,Jakarta Selatan dan PT Sakti Perdana,Jakarta Timur dan PT Daya Utama,Batam.

Karena itu, masyarakat agar tidak mendaftar ibadah umrah ke perusahaan yang sudah dicabut izinnya.

"Kami minta masyarakat mendaftar umrah ke perusahaan yang mengantongi izin dari Menteri Agama," katanya.

Menurut dia, saat ini perusahaan travel umrah di Kabupaten Lebak yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama antara lain KBIH Marifat Kecamatan Rangkasbitung, KBIH Bani Matin Kecamatan Rangkasbitung an KBIH Arabiyah Kecamatan Cipanas.

Masyarakat lebih baik untuk melaksanakan ibadah umrah ke KBIH yang mengantongi perizinan yang sah.

"Kami berharap jangan sampai warga Lebak menjadi korban penipuan ibadah umrah," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017