Cilegon (Antara News) - Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan tim pengacara untuk melakukan pendampingan hukum pada kasus yang menjerat Walikota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi dan Kepala Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu Ahmad Dita Prawira yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan rekomendasi izin industri Transmart.

Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Hukum Kota Cilegon, Bambang Haryo Bintan mengatakan, Jumat, pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada kedua tersangka.

"Sejauh ini sudah ada 20 nama yang kita siapkan," jelas Bambang di kantor Sekretariat Pemkot Cilegon.

Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga Walikota Cilegon non aktif, namun sejauh ini pihaknya belum menerima konfirmasi terkait permintaan pihak keluarga.

"Kita selalu koordinasi yah, kalau pun ada permintaan advokat diluar nama yang telah kami ajukan nanti bisa kita usulan, tapi sejauh ini keluarga belum menggunakan bantuan hukum yang kami siapkan," tambahnya.

Sementara itu, diruang terpisah, menanggapi adanya pemberian bantuan hukum yang disiapkan Pemkot Cilegon, Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Ratu Ati Maliati yang juga Kakak kandung Tubagus Iman Ariyadi mengaku bahwa keluarganya sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi adiknya menghadapi permasalahan hukum yang menimpanya.

"Kami sambut baik soal pemkot yang akan memberikan pendampingan hukum, begitu pula bu tatu juga sudah punya rencana buat kasih bantuan hukum. Keluarga sudah siapkan pengacara, itu Pak Ade (Kakak TB Iman Ariyadi) yang ngurus. Untuk pengacara itu dari jakarta, kalau namanya saya enggak begitu hafal siapa siapanya," jelas Ati.

Namun yang pasti menurutnya, untuk membantu permasalahan hukum yang membelit adik kesayangannya itu pihak keluarga akan melakukan upaya untuk membantu adiknya Tubagus Iman Ariyadi keluar dari jeratan kasus yang dihadapinya.

"Kalau dari keluarga itu ada bagi - bagi tugas, Pak Ade yang ngurus masalah hukum saya ngurus di sini buat nguatin keluarga," jelas Ati.

Ratu Ati Marliati juga menjelaskan bahwa Kondisi walikota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi yang kini berada di rutan KPK baik-baik saja.

"Alhamdulillah kondisi nya baik-baik saja. Kami keluarga percaya Pak Wali tidak akan korupsi, semua itu semata-mata demi memajukan CU FC untuk mengikuti pentas di nasional," ujarnya.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017