Lebak (Antara News) - Pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak, Banten mengembangkan keilmuan Agama Islam dan tidak ditemukan menyebarkan paham radikalisme.

"Semua ponpes itu mengembangkan pendidikan berbasis  Islam," kata Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Asep Sunandar di Rangkasbitung, Selasa.

Selama ini, ponpes menyumbangkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Lebak,sehingga tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan cukup tinggi.

Ponpes di Kabupaten Lebak berjumlah  1.122 unit dengan dikelola secara salafi dan modern tersebar di 28 kecamatan.

Seluruh pengelola ponpes yang ada dikelola oleh masyarakat guna meningkatkan keilmuan agama Islam.

Ponpes salafi memfokuskan pembelajaran nilai-nilai pendidikan keagamaan, seperti tafsir Al Quran, hadits, fiqih, Bahasa Arab, akhlak, akidah dan sejarah Islam.

Sedangkan, ponpes modern dengan sistem pengajaran agama Islam dan dipadukan dengan penerapan Bahasa Inggris, Matematika, PKN, Bahasa Indonesia, Biologi, Fisika dan lainnya.

"Kami mendorong ponpes terus berkembang karena dapat membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.

Menurut dia, selama ini ponpes berperan aktif untuk menangkal paham radikalisme yang bisa menimbulkan perpecahan.

Pada prinsipnya ponpes mencetak anak-anak bangsa yang berkualitas dengan memiliki ilmu pengetahuan agama Islam juga karakter akhlak mulya.

Bahkan, lulusan ponpes juga memberikan kontribusi terhadap negara, seperti mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, TNI, jurnalis, pengusaha, pedagang dan pendakwah.

Selain itu juga mereka mencintai Tanah Air juga keutuhan NKRI sehingga tidak ditemukan ponpes mengembangkan paham yang sesat,termasuk penyebaran radikalisme.

Sebab, paham radikalisme dan terorisme dilarang ajaran Islam, bahkan perbuatan itu diharamkan.

Ajaran Islam di dunia adalah agama "rahmatan lil alamin" dengan mencintai kedamaian, kerukunan, saling menghormati dan toleransi di tengah perbedaan keyakinan agama, suku, etnis, budaya dan bahasa.

"Ponpes di sini  tidak mengajarkan kekerasan maupun melakukan kekerasan seperti pembunuhan maupun perbuatan anarkis," ujarnya.

Asep mengatakan pihaknya  setiap tahun melakukan pembinaan kepada pengurus ponpes agar mengembangkan kecintaan terhadap NKRI, Pancasila, Undang-undang 45 dn Bhineka Tunggal Ika.

Kecintaan terhadap tanah air merupakan pardu kipayah yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.

"Semua ponpes itu mencintai Tanah Air karena bagian dari ibadah," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Daarul Hidayah di Kecamatan Rangkasbitung KH Deden mengaku dirinya mendirikan lembaga ponpes untuk memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat khususnya bidang agama Islam.

Seluruh siswa yang belajar ilmu agama tidak dipungut biaya karena kebanyakan dari keluarga tidak mampu ekonomi.

"Kami tidak memungut biaya sepersenpun bagi santri yang belajar pendidikan agama Islam," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017