Lebak (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Lebak diminta merelokasi pedagang penertiban oleh PT Kereta Api Indonesia guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

"Kami bingung tiga hari pembongkaran kios hingga kini tidak ada lokasi yang disediakan pemerintah daerah untuk kembali berjualan," kata Eman (40), warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu.

Ia mengatakan, dirinya sebelumnya sebagai pedagang sepatu menempati kios di lahan milik PT KAI dan sudah puluhan tahun.

Kendati lahan PT KAI, pihaknya juga setiap hari memiliki kewajiban untuk membayar retribusi kepada pemerintah daerah.

Namun pascapembongkaran oleh PT KAI untuk perluasan fasilitas pembangunan Stasiun Rangkasbitung belum direlokasi ke tempat lain.

"Kami berharap pemerintah daerah segera memrelokasi ke tempat yang lain agar pedagang tetap melaksanakan aktivitas berjualan," katanya.

Begitu juga Wati (50) seorang pedagang klontongan mengaku hingga kini terpaksa tidak berjualan setelah kiosnya dibongkar oleh PT KAI.

Apabila dia tidak berjualan tentu akan berdampak terhadap ekonomi keluarga.

"Kami minta bupati bisa mencari jalan keluar karena puluhan pedagang kini kebingungan karena tidak ada relokasi ke tempat yang baru setelah pembongkaran kios itu," ujarnya.

Kepala Pelaksana Harian (PLH) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Dedi Rahmat mengatakan, pemerintah daerah mengusulkan tiga lokasi untuk menampung pedagang stasiun yang kiosnya dibongkar.

Ketiga lokasi itu antara lain pertama di jalan Lingkar selatan, kedua Pasar Buah dan ketiga Terminal Lama.

Namun, ketiga lokasi tersebut tentu harus ada kesepakatan Bupati Lebak Iti Octavia.

"Kami berharap dalam waktu dekat para pedagang yang dibongkar kiosnya bisa direlokasi ke tempat yang baru itu," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017