Lebak (Antara News) - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyatakan perlu kepedulian semua elemen perangi narkoba karena barang haram itu menghancurkan generasi bangsa juga masa depan.

"Kami minta semua elemen bergerak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram itu," kata Ade Sumardi di Lebak, Jumat.

Peredaran narkoba di Kabupaten Lebak cukup memprihatinkan, karena hingga merambah ke pelosok-pelosok desa.

Selain itu juga peredaran narkoba sudah masuk ke lingkungan pondok pesantren.

Mereka para korban narkoba juga berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, pemuda, masyarakat hingga berbagai profesi.

Pencegahan narkoba tentu harus adanya dukungan dari keluarga, pemuka agama, tokoh masyarakat, pendidik, tokoh pemuda,termasuk media.

Sebab, peredaran bahaya narkoba itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum saja, melainkan semua elemen.

"Kami yakin jika semua elemen itu bergerak melawan peredaran narkoba maka dipastikan bisa dieleminasi hingga terbebas dari barang haram itu," katanya menjelaskan.

Menurut Ade, pemerintah daerah kini mengoptimalkan pencegahan narkoba melalui kegiatan sosialisasi kepada pelajar mulai tingkat SD, SMP dan nSMA/SMK.

Penyuluhan narkoba di sekolah-sekolah itu diwajibkan untuk memberikan pemahaman dampak buruk bahaya narkoba.

Apabila, seseorang teracuni narkoba maka beban yang akan dialami mereka adalah hancur masa depan.

Selain itu juga akan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, bahkan terjangkit penyakit HIV/AIDS.

Lebih parahnya lagi, kata dia, para pecandu narkoba mengalami kematian atau over dosis.

"Kami berharap anak-anak pelajar dapat diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba juga ancaman generasi bangsa," katanya menegaskan.

Ade menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memberantas narkoba karena bisa menjadikan musuh negara juga menghancurkan generasi penerus bangsa.

Masyarakat juga harus peduli untuk memerangi peredaran narkoba dengan bersatu untuk melakukan pencegahan, antisipasi dan partisipasi untuk menolak barang haram tersebut.

Apabila, peredaran narkoba terjadi di kalangan masyarakat maka segera melaporkan kepada petugas kepolisian.

"Kami berharap ke depan Lebak bebas dari peredaran narkoba," ujarnya.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri mengatakan pihaknya mendesak pemerintah segera merealisasikan eksekusi mati gembong narkoba yang sudah divonis hukuman mati.

Pemerintah harus tegas terhadap penegakan hukuman mati terhadap pelaku gembong narkoba internasional.

Pelaksanaan eksekusi bagi bandar narkoba merupakan bentuk komitmen pemerintah serius melawan jaringan peredaran barang-barang haram itu.

Selama ini, para bandar narkoba itu sudah sangat membahayakan keselamatan bangsa.

Peredaran narkoba bukan hanya diperkotaan saja, tetapi sudah merambah hingga pelosok-pelosok desa.

"Kami mendukung eksekusi mati terhadap bandar narkoba untuk memberikan efek jera bagi pelakunya," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017