Lebak  (Antara News) - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen meminta masyarakat bersama-sama mengoptimalkan kampanye bahaya narkoba dan mencegah peredarannya.

"Kami tidak membayangkan jika narkoba itu tak diberantas dan dicegah tentu dipastikan bangsa ini menjadi kemunduran juga kehidupan semakin terpuruk," kata Muhammad Husen saat dihubungi di Lebak, Banten, Selasa.

Selama ini, kampanye bahaya narkoba di masyarakat belum maksimal sehingga peredaran barang haram tersebut berpeluang meracuni generasi bangsa.

Pemberitaan narkoba di Tanah Air tidak henti-hentinya dan setiap hari Kepolisian dan BNN menangkap pelaku narkoba mulai bandar, pemakai dan pengedar.

Mereka pelaku narkoba berbagai strata sosial dan profesi mulai PNS, kepala daerah, oknum TNI, Polri, artis, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

Selain itu juga peredaran narkoba sudah merambah ke desa-desa terpelosok di Kabupaten Lebak.

Apalagi perkembangan teknologi digital semakin pesat sehingga memudahkan untuk memesan barang haram itu. Pelaku maupun konsumen narkoba memanfaatkan jaringan aplikasi media sosial.

Karena itu, kata Husen, banyak anak pelajar juga mahasiswa terlibat narkoba akibat penggunaan teknologi canggih tersebut.

"Kami berharap berbagai elemen masyarakat dapat memaksimalkan kampanye bahaya narkoba," kata politisi PKB Kabupaten Lebak.

Menurut Husen, selama ini pencegahan dan penindakan yang dilakukan aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat luar biasa. Belum lama ini  penyelundupan satu ton sabu-sabu di kawasan Pantai Anyer dapat digagalkan.

Keberhasilan petugas tersebut patut diapresiasi dengan menangkap empat pelaku warga Taiwan dan satu diantaranya ditembak mati. Bandar narkoba jaringan internasional begitu mudah masuk perairan Selat Sunda Banten.

Ia meminta petugas Polair Banten maupun TNI AL agar memaksimalkan patroli bersama secara rutin untuk mengawasi kapal-kapal yang melintasi Perairan Banten mulai pesisir Pantai Tangerang, Pulomerak, Ciwandan, Anyer, Carita, Panimbang, Binuangeun, Bayah dan Tanjung Panto.

Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan jalur perairan Banten rawan jalur peredaran narkoba untuk masuk ke Pulau Jawa.

"Kami yakin melalui pengawasan perairan Banten dan mengoptimalkan kampanye bahaya narkoba dipastikan bisa mengeliminasi peredaran narkoba," katanya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Lebak Yusuf mengatakan, pemerintah daerah terus mengantisipasi peredaran narkoba, diantaranya melalui kegiatan sosialisasi pada masyarakat, tokoh agama  dan pelajar.

Narkoba sebagai musuh bangsa juga penghancur generasi muda sehingga harus diberantas hingga akar-akarnya.

Ia mengimbau pelajar maupun masyarakat jangan mencoba-coba mengkonsumsi  narkoba karena dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga.

Selain itu juga akan dijerat hukuman dengan melanggar Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan rata-rata ancaman hukuman penjara lima tahun.

Narkoba sangat membahayakan bagi kesehatan, keuangan  maupun moralitas bangsa.

"Kami berharap generasi muda ke depan tidak terlibat pemakai maupun pengedar narkoba," ujarnya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017