Lebak (Antara News) - Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak, Banten, meminta rumah kontrakan di daerah itu untuk diawasi guna mencegah paham radikalisme.

"Kami menginstruksikan aparat kecamatan, kelurahan, desa, dan kepala dusun agar mengawasi rumah kontrakan agar tidak ditemukan gerakan radikalisme," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Sabtu.

Pemerintah daerah mewaspadai maraknya paham radikalisme dan mereka dijadikan rumah kontrakan untuk berlindung juga memproduksi bahan peledak.

Peristiwa bom panci yang meledak di rumah kontrakan di Bandung merupakan bukti kuat pelaku radikalisme.

Saat ini, wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah terluas di Provinsi Banten dan berdekatan dengan daerah ibu kota Jakarta.

Karena itu, Kabupaten Lebak bisa menjadikan daerah strategis sebagai tempat tinggal dari kelompok-kelompok radikalisme tersebut.

Masyarakat diminta mewaspadai kelompok itu, terutama rumah-rumah kontrakan yang akan dijadikan lokasi perakitan bom.

Kewaspadaan itu tentu dapat mencegah kelompok radikal yang melakukan perlawanan terhadap keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

"Kami minta pemilik rumah kontrakan harus selektif menerima orang yang hendak menyewa rumah dan menyertakan identitas, karena khawatir mereka jaringan terorisme," katanya.

Menurut dia, sejauh ini, lokasi rumah kontrakan berpotensi dijadikan tempat kelompok radikalisme maupun kejahatan lainnya, seperti peredaran narkoba dan prostitusi.

Sebab, keberadaan rumah kontrakan dinilai cukup lemah dalam pengawasan masyarakat.

Selain itu juga warga pendatang harus melapor kepada aparat kelurahan, desa maupun kepala dusun selama 24 jam.

Apabila, warga pendatang baru itu mencurigakan maka segera melapor pada petugas kepolisian.

Dengan demikian, pihaknya meminta pemilik rumah kontrakan maupun kepala rukun warga setempat dapat mengawasi warga baru tersebut.

"Semua warga yang mengontrak rumah itu harus teridentifikasi data identitas, pekerjaan juga asal daerahnya," katanya menjelaskan.

Dede menjelaskan, saat ini rumah kontrakan di Kabupaten Lebak tumbuh pesat, seperti di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Rangkasbitung Timur, Rangkasbitung Barat, Cijoro Lebak, Cijoro Pasir, Desa Aweh, Cikatapis, Kadu Agung, dan Desa Rangkasbitung Timur.

Kebanyakan mereka yang tinggal di rumah kontrakan dari luar Kabupaten Lebak, seperti Pulau Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Saat ini, rumah kontrakan di Kabupaten Lebak penuh setelah beroperasinya Commuter Line rute Jakarta-Rangkasbitung.

"Kami minta warga melapor pada petugas jika ditemukan rumah kontrakan yang mencurigakan," katanya.

Camat Rangkasbitung Ade Sutiana mengatakan pihaknya melakukan pendataan identitas penghuni rumah yang tinggal di rumah kontrakan agar tidak ditemukan jaringan radikal maupun kejahatan lainnya.

Pendataan ini, kata dia, dinilai efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Namun, jika mereka pendatang yang tinggal di rumah kontrakan tanpa memiliki identitas yang jelas maka disarankan kepada pemiliknya agar melapor ke kecamatan.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum jika hasil data itu terlibat hukum maupun jaringan radikal," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017