Lebak, (Antara News) - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Hj Ratu Mintarsih menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu akibat faktor ekonomi dan tekanan kehidupan sosial.

"Sebagian besar kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak itu penyebabnya faktor ekonomi," kata Mintarsih di Rangkasbitung, Rabu.

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak yang dilaporkan ke kepolisian masih relatif sedikit.

Mereka korban lebih memilih dilakukan cara damai maupun kekeluargaan sehingga tidak bisa dilakukan proses hukum.

Pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Lebak sampai Juli 2017 tercatat empat kasus juga anak-anak.

Kasus KDRT itu semuanya perempuan yang dianiaya oleh suaminya sendiri, bahkan korban terpaksa menjalani perawatan rumah sakit.

Kekerasan perempuan itu juga dialami Ketua P2TP2A saat melakukan pendampingan yang korban adalah isterinya hingga mendapat pertolongan medis  RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

Namun,secara tiba-tiba suami korban tidak menerima adanya pendampingan itu hingga melakukan kekerasan terhadap Ketua P2TP2A.

Kasus kejadian itu telah dilaporkan ke aparat kepolisian,tetapi hingga kini belum ditangkap pelakunya.

"Karena itu, kami minta korban kasus kekerasan itu segera melapor ke aparat kepolisian," katanya.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak tahun ke tahun cenderung meningkat.

Penyebab utamanya selain faktor ekonomi dan lingkungan juga banyak ditemukan pernikahan di usia muda, sehingga mereka belum matang menjalani bahtera rumah tangga.

Pasangan pernikahan muda itu tentu mereka lebih emosional saat menghadapi berbagai permasalahan juga berpotensi mengarah kekerasan.

"Semua kekerasan yang dialami perempuan dan anak itu adalah pasangan muda dan mereka melakukan pernikahan atas kemauan kedua orangtua tanpa dibekali mental," katanya.

Untuk mengeliminasi kasus kekerasan itu, pihaknya menggencarkan sosialisasi bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebab banyak kasus yang masuk berakhir ke jalur hukum, namun juga ada kasus yang berhasil dimediasi.

"Kami minta masyarakat jika memiliki anak usia muda sebaiknya dibekali mental untuk mempersiapkan bahter rumah tangga sehingga tidak muda terjadi perceraian hingga mengarah kekerasan perempuan dan anak," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017