Lebak (Antara News) - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Lebak Dian Wahyudi menyatakan Hak Angket yang dibentuk Panitia Khusus DPR sama saja melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi secara terstuktur dan terencana.

"Fraksi PKS di DPR sejak awal tidak mendukung Pansus Hak Angket KPK," kata Dian Wahyudi saat dihubungi di Lebak, Selasa.

Selama ini, kinerja KPK dinilai bagus dalam penegakan supremasi hukum dan tidak pandang bulu.

Bahkan, diantaranya pejabat negara, kepala daerah, pejabat daerah, politisi dan pengusaha diproses secara hukum jika tebukti secara sah melakukan tindakan perbuatan korupsi.

DPD PKS Kabupaten Lebak prihatin sepak terjang Hak Angket dengan mendatangi Lapas Sukamiskin, Bandung untuk wawancara langsung bersama koruptor.

Bahkan, Pansus Hak Angket juga akan mengorek anggaran KPK dengan mendatangi BPK.

Perbuatan  Pansus Hak Angket KPK tentu bertujuan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia secara terstruktur dan terencana.

Namun demikian, PKS Kabupaten Lebak tetap mendukung penegakan supremasi hukum terhadap pelaku korupsi.

Akibat perbuatan korupsi itu tentu berdampak terhadap kehidupan rakyat banyak semakin sengsara, terpuruk hingga kemiskinan.

Selain itu juga perbuatan korupsi menurut hukum agama Islam tentu diharamkan karena melakukan kejahatan dengan mengambil hak orang lain.

Karena itu, pihaknya mendukung penegakan supremasi hukum bagi pelaku korupsi.

"Kami minta para politisi dapat memperkuat dan bukan memperlemah KPK sehingga bisa meminimalisasi kasus korupsi di tanah air," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, selama ini KPK sudah sesuai dengan perundang-undangan dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kasus korupsi.

Selain itu juga KPK produk reformasi dan didambakan masyarakat untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan korupsi untuk diproses secara hukum.

"Karena itu, PKS sejak awal tidak mendukung Hak Angket KPK. Kita harus menjamin bahwa KPK itu "on the track"," katanya.

Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri ten, mengatakan selama ini mendukung KPK yang berani memberantas pelaku korupsi karena menyengsarakan rakyat banyak.

MUI meminta KPK memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dan bisa memberikan efek jera kepada mereka agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu.

MUI Lebak menilai kinerja KPK relatif baik dengan tidak pandang bulu, siapa pun pelakunya, termasuk menteri, kepala daerah hingga dinas/SKPD.

MUI Lebak juga menilai korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum negara, oleh karena itu lembaga alim ulama ini berharap KPK berani menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi.

"Kami minta KPK tidak gentar menghadapi Hak Angket, bahkan menjadikan tantangan berat untuk memberantas korupsi di Tanah Air dengan benar-benar dilaksanakan secara maksimal," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017