Serang (Antara News) - Pengurus Besar Lembaga Pendidikan Islam Al-Khairiyah Cilegon mengaku sudah menyampaikan surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait ide solusi penguatan pendidikan karakter (PPK) yang diprogramkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua Yayasan Al-Khairiyah Mumu Ali Mujahidin di Cilegon, Selasa, mengatakan menyikapi program Pendidikan Karakter PPK yang digagas oleh Menteri Pendidikan Nasional, pihaknya memandang program tersebut tujuannya sangat baik. Akan tetapi implementasi dan teknisnya sebaiknya dapat sangat disederhanakan.

"Kami bisa memahami tujuan baik Mendiknas yang selain ingin agar bangsa ini cerdas juga dapat memiliki karakter dan berintegritas moral akhlaqul karimah serta berbudi pekerti yang baik. Jadi gagasan itu sangat baik," kata Ali Mujahidin dalam siaran pers-nya.

Oleh sebab itu, kata dia, Pengurus Besar Al Khairiyah telah menyampaikan surat masukan kepada Presiden tentang ide solusi untuk memperkuat gagasan Mendiknas tersebut.

Saran dan masukan yang disampaikan kepada presiden tersebut, kata Ali, Al-khairiyah sepakat dengan pandangan beberapa elit PDIP agar pelajaran agama di sekolah umum dihapuskan, karena hanya sedikit dan tidak efektif.

"Akan tetapi sebaliknya pelajaran umum dari sekolah agama juga dihapuskan karena memang juga tidak efektif," katanya.

Sehingga, kata dia, Sekolah Umum dan Sekolah Agama tidak lagi dijadikan sebagai salah satu pilihan, melainkan harus dilaksanakan secara bersamaan kedua-duanya.

"Implementasinya tentu kerja sama secara simbiosis mutualis antara dua lembaga kementerian terkait," katanya.

Ia mencontohkan, bagi siswa Sekolah Dasar yang akan mendaftar ke SMP diwajibkan memiliki ijazah sekolah agama tingkat dasar seperti Ijazah Diniyah, MDTA, MI atau sekolah agama setara lainnya.

Kemudian bagi siswa SMP yang akan mendaftar ke SLTA/SMK/SMA,  diwajibkan memiliki Ijazah sekolah agama Tingkat Menengah Pertama seperti MTS atas sekolah agama setara lainnya.

"Selanjutnya Bagi siswa SLTA/SMA/SMK yang akan melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi, diwajibkan memiliki ijazah sekolah agama tingkat atas seperti MA, atau sekolah agama setara lainnya," kata Ali Mujahidin.

Sehingga, kata Ali, gagasan tentang Program Pembentukan Karakter (PPK) yang digagas oleh Mendiknas tersebut, dapat lebih mudah di implementasikan dilapangan. Kemudian tinggal mendesain sinergitas program tersebut dengan sistem koordinasi yang baik.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017