Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kembali beroperasi nya TikTok Shop setelah mengakuisisi Tokopedia pada Selasa 12 Desember lalu menyalahi aturan lantaran platform tersebut tidak memisahkan layanan media sosial dengan niaga elektronik atau e-commerce.

"Butuh lebih dari sekedar Permendag untuk bisa mengatur hal ini," kata Nailul dalam keterangan resmi yang diterima media di Serang, Rabu.

Dalam keterangannya, Nailul menyebut aturan tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Akan tetapi, Nailul menilai regulasi tersebut tidak cukup untuk mengatur persoalan ini.

Sementara itu mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengingatkan agar TikTop Shop ini beroperasi dengan mematuhi regulasi yang ada yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023. 

"Boleh-boleh saja (bermitra) tapi ada tiga hal yang harus dijaga agar sesuai regulasi," kata Arsjad dalam unggahan di instagram pribadinya, Minggu (17/12).

Tiga hal yang dimaksud Arsjad tersebut menyangkut pemenuhan kebijakan multikanal di e-commerce, kepatuhan terhadap regulasi impor, serta tidak boleh menjual produknya sendiri di platformnya.

Baca juga: Uji coba sinergi TikTok Shop dan Tokopedia diberi waktu empat bulan

Meskipun mendapatkan pertentangan, kembali nya TikTok Shop pada momen Harbolnas 12.12 beberapa waktu lalu, tetap menjadi atensi masyarakat luas. 

Salah satu UMKM brand kecantikan lokal H&H Skincare yang memanfaatkan TikTok Shop misalnya, memanfaatkan kekuatan TikTok untuk menjalin hubungan yang bermakna dengan konsumen, mendorong keterlibatan, dan mencapai pertumbuhan penjualan yang luar biasa.

Mengawali perjalanan nya di TikTok, CEO & Founder Of H&H, Kamilah Jaidi selalu pemilik H&H Skincare bisnis kecantikan lokal ini dengan memberikan edukasi tentang bahan-bahan skincare dan cara menemukan produk yang tepat untuk kulit masing-masing. Agar brand lokal miliknya bisa  menjadi panduan bagi mereka untuk mendapatkan produk tepat tersebut, sehingga bisa akhirnya "glow up". 

Kamilah menambahkan, dengan memadukan demonstrasi produk, tips perawatan kulit, dan narasi yang menarik, produk miliknya dapat berhasil menarik perhatian pengguna TikTok, secara efektif manfaat produk yang ditawarkan. Pendekatan ini tidak hanya memfasilitasi brand awareness yang lebih besar tetapi juga meningkatkan minat dan keingintahuan, mendorong lonjakan keterlibatan pelanggan dan, pada akhirnya, penjualan.

“Memberikan konsultasi selama 24 jam ke banyak pasien secara online tentunya sangat menantang. Di situlah, H&H Skincare mulai melihat potensi melakukan sesi konsultasi ini saat live di TikTok. Interaksi yang real-time dan akses pengetahuan terhadap skincare ini membuat pengguna TikTok semakin menyukai brand H&H Skincare dan percaya bahwa yang ditawarkan brand ini adalah produk berkualitas yang cocok dengan permasalahan kulit masing-masing," ungkap Kamilah Jaidi.

Baca juga: Direktorat Jenderal Pajak: TikTok setor pajak sebagai PPN PMSE

Dedikasi Kamilah untuk mengedukasi pengguna tentang perawatan kulit wajah pun dilakukan dengan melakukan konsultasi online kepada pengguna TikTok selama 24 jam. Pengguna bisa bertanya apapun tentang permasalahan kulit wajah yang dialami, dan akan dibantu untuk menemukan produk yang tepat untuk masing-masing permasalahan kulit.

Untuk itu brand lokal ini memanfaatkan keikutsertaannya dalam kampanye Beli Lokal 12.12 untuk berinteraksi kembali dengan pengguna dan memudahkan akses kepada mereka membeli produk nya. Kesuksesan produk H&H Skincare di TikTok menjadi bukti nyata dari pengaruh besar platform digital dalam membentuk masa depan perdagangan. 

Hal ini menggarisbawahi peluang tak terbatas yang tersedia bagi pelaku usaha yang piawai dalam memanfaatkan kekuatan platform digital untuk menumbuhkan kesadaran merek (brand awareness), mendorong partisipasi dan penjualan, sehingga membawa usaha mereka ke level kesuksesan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga: Mendag tinjau Pasar Tanah Abang seusai terbitkan Permendag 31/2023

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023