Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI menyebutkan selama periode Januari-Desember 2023 pihaknya berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyeludupan 5,6 ton narkotika dengan tujuan ke Indonesia.
Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika DJBC Prijo Andono di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa dari 5,6 ton narkotika yang berhasil dicegah oleh pihaknya itu merupakan hasil penindakan terhadap ratusan kasus penyeludupan dan jaringannya.
"Secara nasional kita dapat mengungkap peredaran narkotika sebanyak 5,6 ton. Bahkan sampai saat ini peredaran narkotika secara gelap ini diprediksi akan berlangsung. Hingga kami berkomitmen akan terus memberantas kejahatan ini," katanya.
Atas pencapaian pencegahan dalam upaya penyeludupan narkotika di tahun ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum (APH), mulai dari Bea Cukai, BNN, Polri dan juga TNI.
Baca juga: Ini hasil pengungkapan penyelundupan narkotika Bea Cukai Soetta terbaru
Ia juga menjelaskan, hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional itu terbagi menjadi dua jalur yakni laut dan udara. Selain itu bandar narkotika yang menguasai pasar Indonesia di dominasi oleh negara yang masuk golden triangle atau segitiga emas bagian utara Asia Tenggara.
"Yang jelas barang itu berasal dari negara golden triangle, seperti Meksiko, Peru dan negara Amerika Latin lainnya," ujarnya.
Kemudian, secara umum para sindikat banyak menyeludupkan barang buktinya melalui jalur laut dan jalur udara, diantaranya seperti pelabuhan-pelabuhan yang ada di bagian timur Pulau Sumatera menjadi titik yang paling banyak diakses oleh bandar dalam memasok narkotika ke Indonesia.
Sementara untuk jalur udara, Bandara Soekarno-Hatta turut serta menjadi jalur favorit para kurir memasukkan narkotika untuk diedarkan di Tanah Air.
"Sejauh ini masih hampir sama nilainya antara tahun 2022 sampai 2023 ini, dan di tahun lalu itu tercatat ada sekitar 6 ton narkotika yang sudah kita gagalkan. Sekarang sampai 10 Desember 2023 itu ada 5,6 ton," pungkas Prijo Andono.
Baca juga: Bea Cukai Soetta tindak 115 kali kasus barang selundupan selama 2023
Baca juga: Bea Cukai Soetta gagalkan penyeludupan sabu lewat senar pancing
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika DJBC Prijo Andono di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa dari 5,6 ton narkotika yang berhasil dicegah oleh pihaknya itu merupakan hasil penindakan terhadap ratusan kasus penyeludupan dan jaringannya.
"Secara nasional kita dapat mengungkap peredaran narkotika sebanyak 5,6 ton. Bahkan sampai saat ini peredaran narkotika secara gelap ini diprediksi akan berlangsung. Hingga kami berkomitmen akan terus memberantas kejahatan ini," katanya.
Atas pencapaian pencegahan dalam upaya penyeludupan narkotika di tahun ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum (APH), mulai dari Bea Cukai, BNN, Polri dan juga TNI.
Baca juga: Ini hasil pengungkapan penyelundupan narkotika Bea Cukai Soetta terbaru
Ia juga menjelaskan, hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional itu terbagi menjadi dua jalur yakni laut dan udara. Selain itu bandar narkotika yang menguasai pasar Indonesia di dominasi oleh negara yang masuk golden triangle atau segitiga emas bagian utara Asia Tenggara.
"Yang jelas barang itu berasal dari negara golden triangle, seperti Meksiko, Peru dan negara Amerika Latin lainnya," ujarnya.
Kemudian, secara umum para sindikat banyak menyeludupkan barang buktinya melalui jalur laut dan jalur udara, diantaranya seperti pelabuhan-pelabuhan yang ada di bagian timur Pulau Sumatera menjadi titik yang paling banyak diakses oleh bandar dalam memasok narkotika ke Indonesia.
Sementara untuk jalur udara, Bandara Soekarno-Hatta turut serta menjadi jalur favorit para kurir memasukkan narkotika untuk diedarkan di Tanah Air.
"Sejauh ini masih hampir sama nilainya antara tahun 2022 sampai 2023 ini, dan di tahun lalu itu tercatat ada sekitar 6 ton narkotika yang sudah kita gagalkan. Sekarang sampai 10 Desember 2023 itu ada 5,6 ton," pungkas Prijo Andono.
Baca juga: Bea Cukai Soetta tindak 115 kali kasus barang selundupan selama 2023
Baca juga: Bea Cukai Soetta gagalkan penyeludupan sabu lewat senar pancing
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023