Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya, Selasa.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Polres Lebak optimalkan pelayanan SIM dengan jemput bola
Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling itu yakni:
1. Kota Tangerang di halaman Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kecamatan Cibodas Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug Pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-14.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
5. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town House pukul 08.00-14.00 WIB;
Baca juga: Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Polres Lebak optimalkan pelayanan SIM dengan jemput bola
Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling itu yakni:
1. Kota Tangerang di halaman Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kecamatan Cibodas Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug Pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-14.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
5. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town House pukul 08.00-14.00 WIB;
Baca juga: Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023