Tangerang  (Antara News) - Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak instansi terkait untuk membongkar warung remang-remang di Pantai Sangrila, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, karena dianggap meresahkan warga setempat.

"Kami sudah menyampaikan masalah itu kepada Camat Mauk dan Satpol PP setempat," kata anggota DPRD Kabupaten Tangerang Aida Hubaedah di Tangerang, Kamis.

Aida mengatakan aparat terkait agar melakukan razia secara rutin terhadap keberadaan warung tersebut karena diduga digunakan sebagai tempat maksiat.

Bahkan warung tersebut tidak mengantongi izin dari instansi berwenang dan keberadaannya menyalahi aturan dibangun di bibir pantai dan dekat saluran pembuang.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan telah menyampaikan langsung kepada Camat Mauk Heru Ultari untuk membongkar warung tersebut.

Dalam laporan warga bahwa pemilik warung menjual aneka minuman keras dan ditemani wanita berpakaian seronok serta didukung suara musik.   
Menurut dia, kadang pada bulan puasa pemilik warung juga membuka usaha pada siang hari hingga menjelang sahur.

Sementara itu, pengurus Humas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mauk, Badlawi mengatakan telah berulangkali meminta agar intansi terkait menutup tempat usaha itu.

"MUI tidak memiliki kewenangan untuk menutup usaha, tapi hanya menyampaikan kepada instansi berwenang agar bertindak," kata Badlawi.

Pihaknya berharap agar instansi terkait bertindak demi menghindari adanya aksi yang tidak diinginkan karena warga sudah geram melihat aktifitas di warung tersebut.

Dia mengatakan laporan dari warga bahwa banyak remaja yang mengunjungi warung remang-remang itu dengan menengak minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan pihaknya menerjunkan petugas untuk memantau kegiatan di warung tersebut.

Petugas juga melibatkan aparat dari Kantor Kecamatan untuk melihat secara langsung karena adanya desakan dari DPRD maupun MUI setempat.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017