Lebak (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Lebak mengusulkan 2.000 nelayan memperoleh asuransi kecelakaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).  

"Kami berharap KKP dapat merealisasikan pengusulan asuransi tahun ini," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Tubagus Aep Saepudin di Lebak, Jumat.  

Pemberian kartu asuransi tersebut sangat bermanfaat bagi keluarga nelayan jika mengalami kecelakaan laut. Sebab, pekerja nelayan risiko kecelakaan cukup berpotensi, terlebih cuaca buruk yang disertai gelombang tinggi dan angin kencang. Biasanya, kondisi cuaca buruk tersebut menjadikan ancaman nelayan mengalami kecelakaan.  

Karena itu, pemerintah daerah tahun 2017 mengusulkan 2.000 nelayan menerima kartu asuransi dari KKP. Penerimaan kartu asuransi tahun lalu sebanyak 1.300 nelayan bisa menerima bantuan asuransi kecelakaan dari KKP tersebut. 

"Jika asuransi itu dipenuhi maka jumlah nelayan yang memiliki kartu asuransi sebanyak 3.300 nelayan," katanya. 

Menurut dia, penyaluran kartu asuransi itu merupakan bantuan dari KKP dan tidak membayar premi bulanan. 

Apabila, nelayan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia mendapat santunan Rp200 juta. 

Pembayaran uang santunan asuransi itu tahun 2016 diserahkan kepada keluarga Arena (45) warga Wanasalam, seorang nelayan yang mengalami kecelakaan laut. Arena meninggal dunia di perairan Binuangeun saat menangkap ikan, namun tiba-tiba diterjang ombak tinggi hingga terjatuh ke laut. 

Penyaluran bantuan uang santunan asuransi juga dimanfaatkan oleh isteri korban untuk modal usaha dengan membuka warungan.  

"Kami berharap semua nelayan memiliki perlindungan asuransi kecelakaan," katanya. 

Ia menyebutkan, saat ini jumlah nelayan di 11 tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Lebak adalah 3.600 jiwa. 

Sebagian besar nelayan di daerah itu menggunakan tangkapan perahu kincang dengan mesin tempel motor dengan jelajah di bawah tiga mil dari pesisir pantai. Karena itu, nelayan kecil tersebut sangat berharap adanya pemberian asuransi sehingga dapat terlindungi dari kecelakaan.  

"Kami minta nelayan mengoptimalkan tangkapan ikan sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga," ujarnya menjelaskan.  

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Banten Oong Sahroni mengatakan pemberian asuransi nelayan itu untuk memberikan perlindungan kepada nelayan Lebak.  

Selama ini, para nelayan disebutnya memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak di tempat pelelangan ikan. "Kami berharap semua nelayan Banten mendapat perlindungan asuransi," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017