Lebak (Antara News) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Banten, menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp600 juta pada Ramadhan 1438 Hijriah.

"Kami optimistis target tersebut terealisasi," kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin di Lebak, Kamis.

Untuk mencapai target pengumpulan zakat fitrah itu,pihaknya mengoptimalkan sosialisasi dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sekretariat Daerah (Sekda) dan Kementerian Agama setempat.

Bahkan, pendapatan dari aparatur sipil negara (ASN) mengeluarkan zakat fitrah rata-rata dua orang.

Berdasarkan hasil rapat bahwa zakat fitrah di Bulan Ramadhan tahun 2017 sebesar Rp30.000 per jiwa.

Menurut dia, pihaknya optimistis target zakat fitrah Rp600 juta tercapai jika pengumpulan sudah dilakukan khususnya dari para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak.

Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Lebak 11.000 orang, karena itu jika satu ASN berzakat senilai Rp60.000, maka akan terkumpul sekitar Rp660 juta.

Selain itu pengumpulan dari tingkat unit pengelola zakat (UPZ) kecamatan sehingga bisa melebihi target zakat fitrah itu.

Pengumpulan zakat fitrah itu nantinya akan dibagikan setiap desa menerima amplop sebanyak 100 amplop dengan jumlah desa 340 desa dan lima kelurahan.

"Semua pengumpulan zakat fitrah itu dibagikan kepada para mustahiq (penerima zakat) sebanyak 35.000 orang dengan nilai rata-rata Rp30.000," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi semangat zakat ke seluruh dinas di Pemerintah Kabupaten Lebak karena masih banyak yang belum memahami arti zakat secara utuh.

Sebab, zakat fitrah menjadikan kewajiban bagi umat Muslim sebagaimana wajib shalat lima waktu.

Selain itu pihaknya juga memberikan pemahaman terkait zakat, infak dan sedekah (ZIS)..

Selama ini, penghimpunan dana ZIS disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Kedelapan golongan itu antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, riqob, ghorim, sabilillah dan ibnu sabil.

Penyaluran dana ZIS itu diantaranya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bahan pokok dan bea siswa kepada anak yatim piatu maupun siswa yang tidak mampu.

Pembangunan sarana ibadah dan pendidikan, seperti masjid, mushola, majelis taklim, madrasah serta pondok pesantren.

Selain itu juga penyaluran penguatan modal bagi pelaku usaha ekonomi produktif dan lainnya.

Penyaluran dana ZIS untuk kedelapan golongan itu pada 2016 menembus Rp6 miliar lebih dan sisanya sekitar Rp3 miliar lebih.

"Semua dana ZIS untuk kesejahteraan umat," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017