Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten yang telah membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Amran dalam keterangannya di Tangerang Minggu menyampaikan apresiasinya ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membentuk Redkar.

Menurut dia, hal ini penting dalam mencegah dan mengurangi tingkat risiko terjadinya kebakaran.

Baca juga: Pilar Saga harap Redkar sosialisasi langkah antisipasi kebakaran

Dengan adanya Redkar diharapkan menjadi energi, membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan menimpa siapa saja.

"Selamat bertugas kepada 1.500 anggota Redkar yang baru saja dikukuhkan di Kota Tangerang Selatan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan patuhi seluruh SOP yang berlaku," kata Amran.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pembentukan Redkar merupakan upaya Pemkot Tangsel melibatkan partisipasi publik dalam upaya meminimalisasi dampak kebakaran

Ia juga mengingatkan peran penting Redkar di tengah masyarakat. Apalagi para relawan ini telah dibekali pemahaman soal pencegahan hingga penanganan jika terjadi kebakaran.

"Redkar ini kan perpanjangan tangan dalam merespon kejadian. Mulai dari membuka jalan, hingga mengarahkan akses tercepat petugas, dan membantu untuk memadamkan api," katanya.

Baca juga: Imigrasi Tangerang dibuka layanan paspor di Plaza Bintaro Jaya

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023