Lebak (Antara News) - Warga Kabupaten Lebak, Banten, dilarang membuang sampah ke Sungai Ciujung karena debit air menurun sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan, dan merusak ekosistem.

"Kami minta masyarakat memiliki tanggung jawab untuk pelestarian sungai agar sehat dan ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Minggu.

Saat ini, kondisi Sungai Ciujung kiriman air dari kawasan  Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan hutan adat Badui mengalami penurunan debit air.

Meskipun beberapa hari terakhir curah hujan, tetapi intensitasnya ringan dan berlangsung rata-rata satu jam, sehingga apabila banyak sampah dan limbah maka akan menimbulkan pencemaran lingkungan, merusak ekosistem, dan menganggu kesehatan masyarakat, dan ikan.

Selama ini, perilaku buruk masyarakat masih ditemukan  membuang sampah dan limbah sembarangan ke Sungai Ciujung.

Pemerintah daerah sudah memasang papan peringatan tentang larangan membuang sampah ke sungai.

Pemasangan ini guna meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga dan melestarikan Sungai Ciujung.

Namun, warga tidak mengindahkan larangan tersebut dan banyak sampah berserakan di aliran Sungai Ciujung.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai," katanya.

Nana mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk pelestarian lingkungan sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Pelestarian DAS harus dijaga dan dipelihara agar tidak menimbulkan pencemaran maupun kerusakan sungai tersebut.

"Apabila DAS itu dipadati sampah dan limbah maka kondisi air tidak layak digunakan masyarakat juga merusak habitat ekosistem," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga pencinta lingkungan mengaku pihaknya merasa prihatin melihat kondisi air Sungai Ciujung dan Ciberang, karena kerapkali dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah dari perusahaan.

Selain itu juga banyak pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah pada malam hari.

"Kami sering melihat warga membuang sampah pada malam hari, sebab jika siang khawatir ketahuan oeh aparat pemerintah daerah," kata Sarip, warga Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017