Tangerang, (Antara News) - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2018 memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan tim medis dari RSUD Balaraja.

"Karena persyaratan, para calon harus menjalaninya sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Pemkab Tangerang Tisna Hambali di Tangerang, Senin.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2014 tentang Pilkades, semua calon harus memenuhi persyaratan.

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang pada tahun 2018 diikuti oleh 16 desa yang tersebar pada 13 kecamatan. Namun, tahapan pilkades mulai awal April 2017 hingga Juni 2018, sedangkan pelaksaannya pada bulan September 2018 atau sebelum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018 s.d. 2023.

Pemeriksaan medis terhadap para calon di RSUD Balaraja sejak Jumat (26/5) hingga Senin.

Pada hari Selasa (30/5) hingga Selasa (6/6) pengumunan dan pendaftaran bakal calon dengan melampirkan surat keterangan kesehatan.

Pihak DPMPD, kata dia, telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Polresta Tangerang, Satpol PP, RSUD Balaraja, dan Disdukcapil untuk menentukan bakal calon.

Setiap desa yang mengelar pilkades serentak, kata dia, pesertanya maksimal sebanyak lima calon untuk maju dalam pemilihan.

Persyaratan lain adalah usia minimal para calon 25 tahun dan tertua 65 tahun.

Panitia pilkades mengunakan "barcode" dalam surat panggilan bagi pemilih demi mengurangi terjadi suara ganda.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin adanya kecurangan dalam pilkades sehingga mengantisipasinya dengan komputer.

Sebelumnya, aparat Satpol PP Pemkab Tangerang memberikan pembekalan kepada 300 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam pengamanan pilkades.

Upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84/2014 tentang Penyelenggaraan Linmas.

"Anggota Linmas berperan aktif mencegah konflik meski telah ada Satpol PP dan polisi," ujarnya.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017