Tangerang, (Antara News) - Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang, Banten, mendukung petahana Ahmed Zaki Iskandar dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam Pilkada 2018.

"Kami mendukung para calon yang mempunyai elektabilitas cukup tinggi dan ini merupakan realitas," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi di Tangerang, Senin.

Dedi mengatakan pihaknya membuka pendaftaran bakal calon dari internal, tapi tidak tertutup kemungkinan berasal dari luar partai.

Sedangkan PD memiliki enam kursi di DPRD setempat sehingga belum mampu mengusung calon sendiri sehingga membutuhkan koalisasi dengan partai lain.

Menurut dia, upaya yang dilakukan adalah mendukung Ahmed supaya mencalonkan kembali menjabat karena melihat dari kinerja selama ini.

Sementara itu, Ketua DPC PKS Kabupaten Tangerang, Wisnu Yuda Mukti mengatakan lebih memilih calon dari partai lain karena tidak dapat mengusung dari internal.

"PKS hanya memiliki dua kursi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, maka akan sulit untuk mencalonkan kader dari dalam partai," katanya.

Wisnu menambahkan setelah memantau beberapa bakal calon, maka petahana dianggap layak untuk mencalonkan kembali.

Di tempat terpisah, pengurus Partai Golkar Kabupaten Tangerang, telah mengusulkan Ahmed untuk melanjutkan dua periode pada Pilkada serentak tahun 2018 setelah memantau kinerja selama lima tahun menjabat.

Ketua Harian DPD Golkar Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan tidak dapat dipungkiri, banyak kemajuan yang dirasakan rakyat terutama bidang infrastruktur maupun bidang lainnya.

Taufik mengatakan berbagai penghargaan diterima Ahmed sebagai petahana sehingga rakyat menikmati hasil pembangunan yang sudah dilakukan bupati periode 2013-2018 itu.

Padahal sebelumnya, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tangerang, Topari mengatakan boleh saja kader atau tokoh dari partai lain yang mendaftar tapi penentuannya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta.

Pendaftaran tersebut dibuka mulai Selasa (16/5) hingga Selasa (30/5) di Sekretariat di Perumahan Panca Wira Sakti (PWS) Blok AF-18 No.50, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

Pendaftaran bakal calon itu sesuai instruksi no.2706/IN/DPP/IV/2017 bahwa setiap DPC maupun DPW melakukan pemetaan dan penjaringan pada Pilkada serentak 2018.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017