Lebak, (Antara News) - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lebak meminta para distributor sembilan bahan pokok untuk tidak melakukan penimbunan barang sehingga menimbulkan gejolak masyarakat.

"Kami akan memproses secara hukum jika ditemukan pengusaha distributor sembako yang melakukan penimbunan," kata Ketua TPID Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Senin.

Selama ini, persedian bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak melimpah berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan yang melibatkan Satgas Pangan.

Saat ini harga bahan pokok relatif stabil dan tidak terjadi kenaikan signifikan.

Meski permintaan konsumen cenderung meningkat untuk kebutuhan Ramadhan, persedian bahan pokok melimpah.

"Kami minta distributor agar menjaga ketersedian bahan pokok selama Ramadhan sehingga tidak menimbulkan kelangkaan," ujarnya.

Menurut dia, TPID kini mengoptimalkan koordinasi dengan Disperindag, Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kepolisian dan Asosiasi Pengusaha Distributor Sembako.

Saat ini stok bahan pokok melimpah antara lain gula pasir, terigu, minyak goreng,beras, daging ayam, sayuran dan telur. Stok beras di gudang Perum Bulog tersedia 11 ton, mencukupi untuk empat bulan ke depan.

Harga sembako di Kabupaten Lebak relatif stabil, seperti harga beras KW I dijual Rp9.300/kg, beras KW II Rp8.800/kg, dan beras KW III Rp7.500/kg.

Harga minyak curah Rp10.500/liter, gula pasir Rp12.000/kg, daging unggas Rp28.000/kg, terigu Rp9.000/kg, dan telur Rp22.000/kg.

"Kami menjamin harga bahan pokok tidak terjadi kenaikan karena pasokan di tingkat distributor melimpah," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017