Lebak, (Antara News) - Bupati Lebak mengajak masyarakat menjauhkan perbuatan minuman keras karena membawa kemudaratan juga mengganggu kesehatan.

"Banyak kasus kejahatan di masyarakat diantara pelakunya dalam pengaruh minuman keras," kata Iti Octavia saat menghadiri pemusnahan minuman keras di Lebak, Jumat.

Pemerintah daerah berkomitmen memerangi minuman keras melalui peraturan daerah (perda) guna melindungi masyarakat.

Perbuatan itu membawa kemudaratan juga menimbulkan gangguan kesehatan.

Pengaruh minuman keras itu tentu akan menghilangkan eksistensi sebagai manusia secara individu maupun kolektif.

Mereka bisa saja melakukan kejahatan maupun pembunuhan tanpa dirasakan dampaknya.

Perilaku seperti itu tentu sangat meresahkan masyarakat sehingga bisa mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu juga dapat merusak tatanan sosial di masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja setempat dengan melibatkan kepolisian melakukan razia minuman keras.

Razia itu dengan merazia pedagang minuman keras diberikan tindakan tegas dan barang-barangnya disita oleh petugas.

"Semua minuman keras berbagai merk dan keping VCD porno hasil razia," ujarnya.

Menurut Bupati, untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras diantaranya peran serta pemuka agama dan berbagai elemen masyarakat.

Apabila, dilingkungan warga terdapat penjual minuman keras maka segera melapor ke petugas.

Selain itu juga peran keluarga bisa memberikan pembinaan agar anak-anak mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang merugikan, termasuk minuman keras itu.

"Saya kira peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," katanya menjelaskan.

Wakil Kapolres Lebak Komisaris Tredya Triharbakti mengatakan seluruh minuman keras berbagai merk dan VCD porno hasil operasi dengan jumlah 9.558 botol minuman keras, 120 obat kadaluwarsa dan 1.000 keping VCD porno.

Pemusnahan barang bukti operasi "kondisi kalimaya 2017" dan Pemerintahan kabupaten Lebak dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi dan prostitusi, terlebih umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017