Serang, (Antara News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pasangan gubernur dan wakil gubernur Banten yang baru, untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten.

Dalam upaya memastikan program dan komitmen gubernur dan wakil gubernur Banten yang baru dalam upaya pencegahan korupsi tersebut, Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan bersama tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK di Banten, Asep Rahmat Suwanda menemui gubernur Banten Wahidin Halim dan wakil gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Rabu.

"Karena ini pasangan baru, maka kami minta komitmennya dari sekarang. Kami beri waktu satu tahun lagi, kalau gak ada kemajuan kita tinggalkan Banten," kata Pahala Nainggolan usai bertemu Gubernur Banten.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan penekanan dalam upaya Korsupgah di Banten, di antaranya pelayanan satu pintu dengan sistem 'online', pengadaan di ULP melalui e-katalog, penguatan inspektorat dalam melakukan pengawasan internal serta persoalan lainnya yang menyangkut pelayanan publik.

"Saya tadi melihat komitmennya sangat kuat karena beberapa poin yang saya sebutkan tadi sudah masuk di program misalnya kepatuhan pejabat dalam melaporkan harta kekayaan sudah 80 persen," kata Pahala.

Pihaknya mendorong agar LHKPN tersebut bisa dilaksanakan 100 persen, untuk memberikan contoh kepada daerah lainnya.

"Saya inginkan Banten bisa 100 persen untuk LHKPN. Nanti Desember diumumkan, bahwa Banten bisa 100 persen, jadi bagi pejabat yang belum agar segera melaporkan," katanya.

KPK juga mendorong agar LHKPN pejabat di Banten bisa dilakukan secara elektronik, agar Banten menjadi daerah pertama yang menggunakan sistem elektronik dalam LHKPN tersebut.

Menurutnya, dari sejumlah rencana aksi dalam pencegahan korupsi di Banten yang sudah diprogramkan, hingga saat ini pelaksanaanya baru mencapai 50 sampai 60 persen.

"Bukan soal persentasenya, tapi menurut kita PTSP sangat penting, pengadaan barang dan jasa melalui ULP mandiri juga sangat penting dan bahkan kita mau dorong ke e-katalog. DKI pakai kenapa Banten enggak," kata Pahala.

Hal lainnya yang perlu adanya penekanan, kata dia, adalah penguatan inspektorat karena inspektorat menjadi tangan kanan gubernur dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran.

"Tolong jalankan apa-apa yang disarankan inspektorat. Apapun temuan inspektorat, nanti saya akan lihat tindaklanjutnya seperti apa," kata Nainggolan.

Usai bertemu Gubernur Banten, tim KPK didampingi Sekda Banten kemudian memantau secara langsung proses pelayanan perizinan di kantor PTSP serta melihat sistem di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Sementara Sekda Banten Ranta Soeharta menyambut baik kedatangan tim KPK ke Banten, dalam upaya melakukan pengawasan dan koordinasi terkait rencana aksi dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten.

"Kita berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi. Apa-apa yang masih kurang, atau masih menjadi kelemahan dalam Korspugah ini akan kita perbaiki. Ini komitmen bersama pak gubernur dan pak wakil gubernur Banten serta seluruh jajarannya," kata Ranta Soeharta. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017