Serang, (Antara News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menjaring sebanyak 24.201 guru Madrasah Diniyah dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK).

Keikutsertaan guru Madrasah Diniyah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti bahwa program ini memiliki manfaat yang cukup besar membantu peserta bila mengalami kecelakaan kerja atau bagi ahli waris bila pekerja meninggal dunia, kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Serang, Rabu.

Sebelum menjalin hubungan kerja sama antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten, Agus Susanto menjelaskan bahwa program jaminan kecelakaan kerja sangat membantu bagi pekerja yang berpendapatan rendah untuk biaya pengobatan bila mengalami kecelakaan kerja.

"Kami akan mengganti berapa pun biaya berobat yang diklaim, dan tidak dikurangi satu rupiah pun. Jika si pekerja tidak bisa bekerja dalam beberapa bulan karena cacat, maka BPJS akan mengganti upah kerja sebesar 100 persen selama enam bulan, dan 50 persen pada enam bulan berikutnya," kata Agus Susanto.

Ia menambahkan para peserta BPJS tidak perlu menunggu lama menjadi peserta untuk dapat penggantian biaya berobat, walaupun baru satu hari menjadi peserta, kemudian mengalami kecelakaan, maka yang bersangkutan tetap mendapatkan biaya berobat, padahal ia baru membayar iuran satu kali sebesar Rp16.800.

Penandatanganan MoU perjanjian kerja sama dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu ditandatangani oleh kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Teguh Purwanto dan kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Ahmad Bazary Syam.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Teguh Purwanto mengatakan menggandeng Kanwil Kemenag Banten merupakan bagian dari upaya meningkatkan jumlah kepesertaan, karena di Kanwil Kemenag juga ada pegawai non-ASN, serta di lembaga pendidikan dan lembaga sosial keagamaan.

"Kami telah sepakat untuk mengeluarkan instruksi tentang kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lembaga dibawah koordinasi Kanwil Kemenag Banten," katanya.

Teguh juga menambahkan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan antara kedua lembaga ini adalah pertukaran data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dan akan digunakan untuk kepentingan yang berhubungan dengan maksud dan tujuan awal kesepakatan yang tetap akan mengacu pada tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain sudah mendaftarkan sebanyak 24.201 pegawai yang berprofesi sebagai guru Madrasah Diniyah, BPJS Ketenagakerjaan melihat masih terdapat potensi lainnya yang pada wilayah Kemenag Provinsi Banten, diantaranya 1.094 penyuluh agama honorer dan kurang lebih 5.000 tenaga pengajar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Banten Bazari Syam mengatakan sudah seharusnya seluruh lembaga ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah, terkhusus untuk penyelenggaraan perlindungan pekerja untuk program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya ingin seluruh pekerja di wilayah yang saya pimpin lebih sadar akan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Bazari.

Dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan instansi pemerintah lainnya dapat segera mengikut langkah kementerian agama Provinsi Banten dalam menyediakan perlindungan  bagi pekerja non-ASN di lingkungan kerja.

"Dengan begitu universal coverage dapat segera terwujud, dan kesejahteraan para pekerjaan juga akan tercapai," kata kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Teguh Purwanto.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017