Lebak (Antara News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Banten mengutuk keras bom bunuh diri di Kampung Melayu Jakarta yang menewaskan tiga anggota kepolisian dan melukai 11 orang.

"Apa pun alasannya bom bunuh diri itu tidak dibenarkan menurut ajaran agama Islam dan masuk kategori dosa besar," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak Dian Wahyudi saat dihubungi di Lebak, Kamis.

PKS Kabupaten Lebak ikut belasungkawa atas korban meninggal dunia dan berharap anggota keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan dan tawakkal kepada Allah SWT,kata Dian Wahyudi.

Apalagi, mereka petugas saat mengawal pawai warga Kampung Melayu yang menyambut bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah.

Karena itu, pihaknya berharap kepolisian segera mengungkap dibalik dalang pelaku bom bunuh diri tersebut.

Selain itu juga dua pelaku yang diduga bom bunuh diri bisa teridentifikasi,sehingga mendapat titik terang untuk menangkap jaringan terorisme di Indonesia.

Saat ini, ujar Dian, kinerja kepolisian RI harus lebih profesional dalam menangani kasus terorisme sehingga bisa menangkap pelaku-pelaku teror tersebut.

Sebab, ajaran Islam sama sekali tidak membenarkan melakukan perbuatan teror sampai membunuh orang tak berdosa itu.

"Kami yakin kepolisian bisa mengungkap dan menangkap pelaku perbuatan biadab itu," kata anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Menurut Dian, dirinya sebagai umat Muslim tentu tidak menyukai perbuatan terorisme seperti bom bunuh diri itu.

Perbuatan bom bunuh diri sangat keji dan biadab sehingga dosa besar bagi pelakunya.

"Kami bersama jajaran PKS Lebak mengutuk perbuatan bom bunuh diri itu sangat biadab," katanya menegaskan.

Kejadian bom bunuh diri di Kampung Melayu terjadi pada Rabu (24/5) malam sekitar pukul 21.00 dan 21.05 WIB dilakukan dua orang pelaku yang seluruhnya tewas.

Akibat ledakan terjadi di dua lokasi mengakibatkan tiga anggota kepolisian gugur dan disamping terdapat 11 korban luka dari warga sipil.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017