Lebak, (Antara News) - Kepolisian Resor Lebak menyita puluhan botol minuman keras di sejumlah warung di Rangkasbitung melalui razia cipta kondisi menjelang Ramadhan 2017.

"Kami menduga razia ini bocor karena banyak pemilik pedagang minuman keras tutup," kata Kabag Operasional Polres Lebak Kompol Andi Suwandi di Lebak, Jumat.

Pelaksanaan razia cipta kondisi tersebut difokuskan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.

Selama ini, peredaran minuman keras begitu mudah dijual bebas tanpa pengawasan.

Mereka para penjual minuman keras itu di warung-warung dan toko di lingkungan masyarakat.

Bahkan, petugas pekan lalu telah menyita ribuan botol minuman keras.

Peredaran minuman keras bebas sehingga banyak anak-anak usia remaja berpesta mabuk-mabukan.

Disamping juga angka kejahatan dan kriminalitas di daerah ini meningkat. Saat ini, peredaran minuman keras sangat meresahkan masyarakat, terlebih menjelang Ramadhan.

Namun, razia minuman keras itu tidak menghasilkan maksimal karena pemilik toko dan warung tutup.

Kemungkinan razia cipta kondisi diduga dibocorkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap penjual atau pedagang minuman keras," katanya menjelaskan.

Menurut dia, razia cipta kondisi juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Mereka petugas gabungan tersebut secara rutin melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Lebak.

Kepolisian akan memerangi dan memberantas minuman keras, narkoba dan prostitusi.

Keseriusan kepolisian itu belum lama ini menangkap dua tersangka mucikari yang memperjualbelikan anak-anak kepada lelaki hidung belang.

"Kami tidak main-main melakukan tindakan tegas hingga memproses secara hukum bagi pelaku yang meresahkan masyarakat, terlebih umat Muslim menjelang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017