Lebak, (Antara News) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lebak mengoptimalkan pasar murah menjelang Ramadhan guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan bahan pokok di daerah itu.

"Kami melaksanakan pasar murah di 28 kecamatan," kata Ketua TPID Kabupaten Lebak Dede Jaelani saat dihubungi di Lebak, Jumat.

Pelaksanaan pasar murah lebih efektif untuk mengendalikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan maupun Idul Fitri berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.

Karena itu, TPID mengoptimalkan pasar murah sehingga masyarakat berpenghasilan rendah mampu memenuhi kebutuhan bahan pokok.

Selain itu juga dapat menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.

Biasanya, menjelang Ramadhan dan Lebaran dipastikan harga kebutuhan bahan pokok melonjak akibat permintaan konsumsi masyarakat cenderung meningkat.

Namun, TPID berupaya mengendalikan lonjakan harga bahan pokok itu melalui pasar murah.

Saat ini, persediaan bahan pokok di Kabupaten Lebak melimpah dari laporan spekulan dan distribusi.

Selain itu juga pasokan bahan pokok berjalan lancar, terlebih sebagian besar kondisi jalan antarkecamatan sudah dibetonisasi.

Karena itu, pihaknya menjamin kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadhan relatif aman dan mencukupi.

"Kami yakin harga bahan pokok menjelang Ramadhan tidak akan terjadi kenaikan signifikan," katanya.

Menurut Dede, pelaksanaan pasar murah melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga perusahaan swasta sebagai distributor bahan pokok.

Komoditas bahan pokok terdiri dari beras, gula pasir putih, terigu, minyak goreng dan telur dijual sangat murah.

Misalnya, kata dia, telur dijual Rp12.000/kg, beras super Rp5.000/kg, gula pasir Rp7.000/kg, Terigu Rp5.000/kg dan minyak goreng Rp8.000/kg.

"Semua harga yang dijual itu lebih murah dengan harga sekitar 50 persen dibandingkan harga di pasaran," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan pihaknya akan mengawasi persediaan bahan pokok menjelang Ramadhan karena khawatir spekulan dan distributor nakal melakukan penimbunan.

Pengawasan tersebut juga melibat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait juga kepolisian.

Selain itu juga pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan bahan pokok.

Bahkan, pelaku penimbunan itu diproses secara hukum.

"Kami minta spekulan dan distributor tidak melakukan penimbunan karena bisa menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017