Tangerang (Antara News) - Paramount Land dan Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menjalin kerja sama pengoperasian gedung Satpas (Satuan Pelaksana Administrasi) pembantu Rajeg di Jalan Raya Rajeg Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kerja sama ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada peserta uji SIM (Surat Ijin Mengemudi)," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si usai meresmikan gedung Satpas Rajeg, Selasa.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tangerang, pejabat utama Polda Banten, Kapolres Kota Tangerang, Pejabat Utama Polres Kota Tangerang serta Manajemen Paramount Land.

Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang dengan peresmian ini mulai memberikan pelayanan berupa Penerbitan SIM A dan SIM C serta Perpanjangan SIM A dan SIM C, termasuk SIM hilang / rusak dengan sistem online terpadu.

Gedung ini menggunakan sistem satu pintu sehingga peserta uji SIM merasa nyaman dalam melaksanakan setiap tahapan dalam proses penerbitan SIM. Fasilitas yang ada di Satpas ini sendiri, sudah dilengkapi dengan ruang pemeriksaan kesehatan, loket foto, ruang uji teori serta lapangan uji praktek seperti yang ada pada Satpas SIM Mapolres Kota Tangerang.

Kapolda mengatakan, , fungsi Lalu Lintas adalah fungsi teknis Kepolisian bidang lalu lintas dan kegiatan Registrasi dan identifikasi memegang peranan penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dalam masyarakat.

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, terampil menggunakan kendaraan baik mobil dan sepeda motor serta memahami peraturan tata aturan dalam lalu lintas.

Kehadiran Gedung Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Sat Lantas Polres Kota Tangerang kepada masyarakat khususnya dalam hal penerbitan SIM yang kini telah terintegrasi secara nasional sehingga memudahkan pada saat pengurusan SIM.

"Kami sangat mengapresiasi program Stewardship yang dilakukan oleh pihak Paramount Land sebagai salah satu bentuk dukungan yang memberikan manfaat bagi kebutuhan pelayanan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Dengan hadirnya Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang akan memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi pergi ke Satpas SIM di Mapolres Kota Tangerang untuk membuat SIM,." kata Presiden Direktur Paramount Land, Ervan Adi Nugroho.

Ervan mengaatakan, perilaku dalam berlalu lintas merupakan cerminan tingkat pengetahuan, keterampilan, kesadaran, serta tanggung jawab akan keselamatan berlalu lintas baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Salah satu yang terpenting adalah dengan memiliki SIM sebagai salah satu kelengkapan berkendara.

"Kami bersyukur bahwa Polres Kota Tangerang memberikan kesempatan kepada Paramount Land untuk ikut memberikan kontribusi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini juga sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial dan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, serta untuk mendukung program kepolisian dalam menegakkan hukum dibidang Lalu Lintas dan Program Tahun Keselamatan Nasional untuk Kemanusiaan," ujar dia.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017