Tangerang, (Antara News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, menjamin pencetakan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) rampung akhir Mei 2017 dan telah dibagikan kepada warga.

"Kami telah mendapatkan pasokan sebanyak 10.000 keping blangko e-KTP dari Kemendagri secara bertahap," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi di Tangerang, Kamis.

Uyung mengatakan saat ini kebutuhan blangko e-KTP berdasarkan hasil perekaman data oleh penduduk sekitar 150.000 keping, maka masih ada kekurangan.

Untuk itu, pihaknya membagikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman data di kantor Disdukcapil setempat.

Namun blangko yang sudah dikirim ke Pemkab Tangerang itu diprioritaskan kepada warga yang telah merekam sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017.

Bahkan prioritas juga diberikan kepada warga yang telah merekam data dan mendapat Surat Keterangan (Suket) yang tertera data penduduk serta dilengkapi foto dan "barcode".

Meski begitu, pihaknya telah mendistribusikan blangko e-KTP itu kepada warga dengan bantuan aparat desa dan kelurahan setempat yang tersebar pada 29 kecamatan.

Menurut dia, bagi warga yang belum mendapatkan blangko diharapkan untuk bersabar karena menunggu kiriman dari Kemendagri.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena kewenangan pembuatan e-KTP berada pada Kemendagri dan merupakan program pemerintah pusat.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Suriadi mengatakan dibutuhkan kesabaran dari warga yang belum mendapatkan e-KTP tapi sudah merekam data.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan pemerintah memastikan untuk memenuhi kekurangan blangko e-KTP dalam waktu dekat.

Meski begitu, bagi warga yang memiliki Suket sebagai penganti sementara e-KTP dan dapat digunakan sebagai syarat pembuatan SIM, BPJS, paspor, surat nikah maupun mengurus masalah perbankan.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017