Serang, (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten menurunkan Satgas Pengawasan Pangan untuk mengintensifkan upaya penindakan terhadap para pedagang yang menaikkan harga kebutuhan pokok tidak wajar menjelang bulan suci Ramadhan.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Asda II) Provinsi Banten Ino S Rawita di Serang, Rabu, mengatakan penindakan tegas diberlakukan oleh tim Satuan Tugas Pengawasan Pangan yang telah terbentuk di bawah komando Kepolisian Daerah (polda) Banten.

Pihaknya menyambut baik pembentukan satgas tersebut di Banten dan berharap bisa bekerja optimal.

''Melalui satgas ini diharapkan persoalan kecurangan, penimbunan dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak wajar, tidak terjadi di Banten," kata Ino S Rawita di sela rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah  (TPID) Provinsi Banten.

Ino mengatakan dalam prakteknya Pemprov Banten ikut berperan aktif dalam tim satgas pemantauan harga kebutuhan pokok tersebut. Melalui berbagai dinas seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan, diharapkan mampu mengawasi harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar.

Ino juga meminta warga tidak resah atas  datangnya bulan suci Ramadhan, berkaitan dengan harga kebutuhan pokok tersebut karena pemerintah daerah sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat menjamin kenaikan harga sembako menjelang bulan puasa tidak melonjak drastis.

Kasubid Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, AKBP Tatang Kurnia mengatakan, pihaknya bersama pemerintah akan melakukan pemantauan rutin terhadap sejumlah kebutuhan pokok di pasaran. Jika dari hasil pemantauan ditemukan kejanggalan harga yang melebihi bata kewajaran, pihaknya akan menindak tegas.

"Penindakan akan diseuaian denga pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pedagang. Karena kebijakan ini dilakukan bagian dari upaya pendidikan terhadap para pedagang agar tidak menyalahi ketentuan," kata Tatang.

Sementara Kepala Bank Indoneisa Provinsi Banten Budiharto Setyawan mengatakan, laju perkenomian di Provinsi Banten secara umum akan berlangsung stabil. Alasannya, adanya kenaikan sejumlah kebutuhan pokok dianggap tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan inflasi daerah.

Oleh karena itu, kata Budiharto, melalui tim pengendali inflasi daerah  (TPID) Provinsi Banten, berbagai kebijakan akan dilakukan untuk mencegah inflasi yang tinggi. Salah satu upaya yang pasti dilakukan yakni dengan melakukan operasi pasar dan mendatangkan sembako murah yang bisa diakses oleh masayrakat.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017