Tangerang, (Antara News) - Kementerian Keuangan akan memberikan bantuan berupa jaminan, fasilitasi hingga pendampingan kepada Pemkot Tangerang terkait pembangunan kota dengan melibatkan pihak swasta atau "public private partnership (PPP)" atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin, mengatakan Kota Tangerang merupakan salah satu dari tujuh kabupaten/kota yang mendapatkan jaminan skema KPBU selain Kota Bandung, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Semarang dan Kabupaten Sidoarjo.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan proyek infrastruktur yang sudah dipilih sehingga tujuh daerah tersebut bisa terus berkembang.

Misalnya dalam penyediaan air bersih yang menjadi prioritas The Sustainable Development Goals (SDGs) dan pembangunan transportasi massal sehingga bisa segera dinikmati oleh masyarakat dan bisa mengatasi permasalahan kota metropolitan.

Adapun untuk pembiayaan, lanjut Wali Kota, penjaminan dan sebagainya akan didukung pemerintah pusat.

Contohnya adalah Kota Tangerang yang membutuhkan banyak jembatan dan pemerintah tidak bisa membantu maka digunakan skema KPBU yakni pihak swasta melakukan investasi dan dicicil setiap tahun.

"Jadi, bagaimana mengatasi masalah-masalah yang ada, dengan melakukan inovasi dalam hal pembiayaan, sehingga tidak sepenuhnya membebani APBN dan APBD. Dengan begitu, tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur semata namun pembangunan kualitas SDM pun turut tumbuh sering sejalan," katanya.

Ia menjelaskan skema KPBU dilaksanakan karena keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi.    
Oleh karena itu, pemerintah pusat menggunakan beberapa alternatif pendanaan dan salah satunya adalah (KPBU). Pertemuan dengan Kementerian bersama tujuh kepala daerah pun telah dilaksanakan pada hari Jumat (12/5) lalu di Kantor Kementerian Keuangan.

Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani menuturkan jika pemerintah memutuskan untuk memberikan jaminan kepada berbagai proyek di tujuh daerah tersebut.

"Tujuh daerah yang kami undang, menurut tim Kemenkeu memiliki proyek-proyek yang memang sudah ada pendekatan dan pembicaraan sehingga proyeknya bisa dipercepat," ujarnya.

Proyek infrastruktur yang dijamin Kemenkeu di antaranya Proyek Light Rail Transit (LRT) Surabaya, LRT Bandung, jalan tol di Makassar dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar pembangunan proyek di tujuh daerah tersebut mengunakan skema KPBU.  
Kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Indonesia 2015-2019 mencapai Rp4.700 triliun. Namun hanya 33 persen atau sekitar Rp1.551 triliun berasal dari pemerintah.

Adapun 25 persennya atau Rp1.175 triliun berasal dari badan usaha milik negara (BUMN) dan sisanya sebesar 42 persen atau Rp1.974 triliun diupayakan berasal dari swasta.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017