Tangerang, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyiasati dalam merekrut aparat sipil negara (ASN) untuk ditempatkan pada RSUD Pantura, Kecamatan Pakuhaji, karena adanya moratorium dari Kemenpan-RB yang membatasi penerimaan pegawai.

"Seperti halnya pegawai RSUD Balaraja yang direkrut sesuai kebutuhan sehingga tetap beroperasi melayani masyarakat meski keterbatasan pegawai," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Senin.

Iskandar mengatakan agar Pemkab Tangerang dapat merekrut sendiri maka status rumah sakit itu terlebih dahulu diubah yakni menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pernyataan itu terkait Pemkab Tangerang telah menargetkan hingga akhir Desember 2017, bahwa RSUD Pantura dapat dioperasikan, sehingga mampu melayani warga di kawasan pesisir yang membutuhkan bantuan medis.

Pencapaian target mengalami kendala karena RSUD rampung tapi tenaga medis dan dokter belum ada dan yang tersedia hanya ASN selama ini bekerja di RSUD Balaraja serta RSUD Kabupaten Tangerang.

RSUD Pantura dibangun pada lahan seluas 2,1 hektare merupakan bekas kantor Kecamatan Pakuhaji dan terdiri dari tiga lantai serta tersedia sebanyak 104 tempat tidur.

Bahkan RSUD Pantura tersebut dibangun menggunakan dana APBD tahun jamak dikucurkan bertahap sejak tahun 2015.

Namun Keberadaan RSUD sangat dibutuhkan warga pesisir bila mereka memerlukan bantuan medis terpaksa harus berobat ke DKI Jakarta atau ke Kota Tangerang yang jaraknya mencapai 25 hingga 30 km.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 56 tahun 2014 bahwa setiap RSUD yang memiliki sekitar 100 tempat tidur membutuhkan sebanyak 447 tenaga kerja.

Iskandar menambahkan bila menjadi BLUD maka Pemkab Tangerang diperkenankan untuk merekrut pegawai berdasarkan kemampuan keuangan RSUD.

Hal yang sama dilakukan oleh pengelola RSUD Balaraja maupun RSUD Kabupaten Tangerang, karena hanya beberapa saja pegawai yang merupakan ASN dan selebihnya honorer.

Padahal sebelumnya Pemkab Tangerang membutuhkan sejumlah ASN agar RSUD Pantura cepat beroperasi sesuai target akhir tahun 2017.

Kendala itu karena ada moratorium menyebabkan Pemkab Tangerang tidak dapat begitu saja merekrut ASN, meski kebutuhan mendesak. 

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017