Tangerang, (Antara News) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengingatkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu mengaktifkan dan mengisi materi di Website.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang sudah mempunyai berbagai jalur komunikasi dengan masyarakat seperti website, sosial media, Layanan Aspirasi Kontak Saran Anda (LAKSA) yang harus selalu diperbarui informasinya.

"Aktifkan dan perbarui terus informasinya agar masyarakat tahu setiap kegiatan dan upaya yang dilakukan Pemkot untuk masyarakat dan Kota Tangerang," katanya dalam acara Rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Tangerang.

Kenapa informasi itu penting, lanjutnya, karena program-program Pemkot itu akan berhasil kalau ada peran serta masyarakat. Maka itu, dengan adanya informasi melalui jalur komunikasi seperti website akan menumbuhkan peran serta warga.

Oleh karena itu, wali kota mengingatkan para PPID di lingkup Pemkot Tangerang, agar senantiasa menginformasikan setiap kegiatan rutin ataupun berupa program, namun tetap berpegang pada aturan Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut dia, berbagai saluran komunikasi seperti halnya website tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat pasif namun diharapkan bisa bersifat dinamis serta fungsi dan perannya menjadi dua arah dan timbul efek timbal balik.

Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh aliran informasi yang optimal antara pemerintah dengan masyarakat dan terbangunnya rasa memiliki dan rasa kebutuhan akan website tersebut sebagai penyambung aspirasinya.

"Ajak juga berbagai elemen masyarakat agar turut aktif sampaikan informasi biar bisa check and balance informasi," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, juga mengingatkan pentingnya informasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengaksesnya.

Semakin terbuka dan mudahnya informasi diperoleh masyarakat, kata Sachrudin, maka publik akan semakin termotivasi untuk mengakses informasi dan bergairah untuk berperan aktif dalam pembangunan.

Kontrol langsung oleh masyarakat itulah yang akan membuat badan publik semakin transparan dan akuntabel sehingga mendorong pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

"Meskipun adanya berbagai perubahan terhadap undang-undang terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi, PPID utama maupun pembantu harus senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan akses informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017