Serang, (Antara News) - Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2016, dalam rapat Paripurna DPRD Banten di Serang, Rabu.

Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengapresiasi  dan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten, atas rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Banten tersebut.  Sesuai ketentuan yang berlaku, rekomendasi tersebut merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi dan pengukuran tingkat keberhasilan kinerja pelaksana pembangunan pada tahun anggaran 2016.

"Masukan dan koreksi ini dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan," kata Nata.

Secara umum, kata Nata, pada tahun 2016 total APBD Banten sebesar Rp9,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp3,39 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp5,91 triliun.  
Adapun realisasi belanja APBD tahun anggaran 2016 mencapai Rp8,92 triliun atau 95,92 persen.

"Ini merupakan prestasi apabila dibandingkan dengan realisasi keuangan pada tahun 2015 yang hanya 86,35 persen," katanya.

Menurut Nata,  saran-saran yang telah dirumuskan oleh DPRD Banten akan menjadi acuan bagi pemerintahan dalam proses penyerapan anggaran dan realisasi pembangunan.

"Rekomendasi positif, saya berharap kedepan programnya harus lebih fokus lagi,  pendidikan, kesehatan dan inprastruktur. Jika itu bisa diatasi, Banten akan semakin jaya," kata Nata Irawan. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017