Pandeglang, (Antara News) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Irna Narulita menyatakan pungutan liar (pungli) merusak tatanan kehidupan masyarakat karena itu harus diberantas.

"Pungli berdampak signifikan yang dapat menyebabkan ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menciptakan masalah dan kesenjangan sosial," katanya di saat pelantikan anggota Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Pandeglang, Rabu.

Untuk itu, kata dia, perlu upaya yang nyata dalam pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif/efisien dan mampu menimbulkan efek jera.

Sebanyak 40 orang dikukuhkan menjadi Keanggotaan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Pandeglang. UPPL dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 700/Kep.50-Huk/2017 tentang Pembentukan UPPL Kabupaten Pandeglang.

Menurut Irna, pembentukan UPPL itu mengacu atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Bupati juga mengajak kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD dan masyarakat untuk berperan aktif dan bersama-sama memberantas pungutan liar di Kabupaten Pandeglang.

"Saya berharap dengan telah dikukuhkannya keanggotaan UPPL dapat bekerja optimal serta mampu mengawal penyelenggaraan Pemerintahan, serta dapat menghentikan praktik pungutan liar melalui pengawasan terhadap area yang berpotensi terjadinya pungli.

Ada tujuh area rawan pungli, di antaranya masalah perizinan, hibah, bantuan sosial, dana desa, pelayanan publik, kepegawaian, pendidikan serta pengadaan barang dan jasa, paparnya.

Wakapolres Pandeglang, sebagai Ketua UPPL Kompol Nur Rahman  menjelaskan, anggota yang dikukuhkan dalam UPPL tersebut merupakan unsur gabungan dari Polres, Kejaksaan, BIN, Kepala OPD, Kodim dan unsur staff di masing-masing stakeholder.

"Pembentukan UPPL ini dalam rangka membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata Pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi pelayanan sehingga dapat meningkatkan  kepercayaan publik terhadap Pemerintah," katanya. 

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017