Serang, (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten membentuk gugus tugas serta rencana aksi penanganan tindak pidana perdagangan orang di provinsi itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Adimintrasi Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten Siti Ma'ni Nina di Serang Selasa mengatakan, upaya penanganan dan antisipasi perdagangan orang merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi instansinya.

''Sebagai antisipasi sekaligus sosialisasi tindak pidana perdagangan orang, maka kita bentuk gugus tugas terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Nina.

Menurutnya pada tahun 2011 sudah ada peraturan gubernur mengenai TPPO tersebut, namun karena ada perubahan organisasi perangkat daerah sehingga harus dibentuk kembali.

''Sekarang dibentuk kembali sesuaikan dengan OPD baru, termasuk rencana aksi daerah untuk tindak pidana perdagangan orang yang pada 2012 juga sudah ada, tapi tidak berjalan maksimal," kata Nina.

Menurut dia dalam peraturan sebelumnya ada empat gugus tugas yang menjalankan fungsinya sesuai kewenangan misalnya dalam penanganan secara ekonomi dan kesehatan.

"Sekarang ada enam gugus tugas dengan melibatkan semua unsur, seperti dari Polda, Imigrasi, Dinsos, BNPTKI," kata Nina dalam sosialisasi gugus tugas TPPO di Banten.

Ia mengatakan gugus tugas dalam tindak pidana perdagangan orang tersebut sebagai lembaga koordinatif yang mengkordinasikan pencegahan dan penanganan TPPO.

"Kami juga sudah MoU dengan 10 provinsi terkait persoalan ini. Kami serius ingin menangani ini sehingga setiap saat zero TPPO di Banten khususnya," kata Nina.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Dino Ardiana mengatakan secara nasional sejak 2017 pihaknya sudah memebentuk gugus tugas untuk kelembagaanya dalam penanganan TPPO.

Sedangkan kegiatan program yakni melakukan rencana aksi nasional dan daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota dalam penanganan TPPO.

"TPPO ini tidak hanya dikirim menjadi TKW, tetapi termasuk kekerasan seksual, eksploitasi anak dan banyak kasus lainnya,"kata Dino.

Ia mengatakan selama ini daerah yang masih rawan terhadap tingginya angka TPPO tersebut yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), karena banyaknya yang menjadi tenaga kerja wanita ke luar negeri yang dikirim secara ilegal.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017