Tangerang, (Antara News) -  Polresta Tangerang Selatan, Banten telah memeriksa sebanyak 21 saksi kasus kekerasan seksual terhadap sembilan anak di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, untuk sementara ada 21 saksi," kata Kasat reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho di Tangerang, Kamis.

Alexander mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, dalam waktu dekat akan disampaikan ke media.

Pernyataan itu sehubungan aparat Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Pemkab Tangerang, mendampingi sembilan anak korban kekerasan seksual di Kecamatan Kelapa Dua.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Pemkab Tangerang, Dedeh Khodijah mengatakan telah memberikan pendampingan psikologi kepada korban karena jiwa mereka saat ini masih terguncang.

Pendampingan itu tertujuan agar jiwa anak-anak kembali normal maka perlu diungsikan ke rumah aman yang telah disediakan DPPA setempat.

DPPA setempat telah menerima pengaduan dari orang tua karena anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh Komarudin (45) seorang petugas pengamanan perusahaan di Kecamatan Kelapa Dua.

Modus yang dilakukan pelaku bahwa sembilan anak itu disuruh menonton film horor di rumahnya kemudian bertindak tidak senonoh.

Atas perlakukan tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polsek Kelapa Dua dan petugas berupaya menangkap pelaku.

Pelaku tidak melawan saat aparat Polsek Kelapa Dua membekuk di rumahnya di Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasus kekerasan seksual itu saat ini ditangani aparat Polres Tangerang Selatan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Petugas telah melakukan visum kepada sembilan anak itu sebagai bukti telah terjadi kekerasan seksual.

Alexander tidak bersedia memberikan keterangan terinci karena masih dalam tahap penyidikan dan setelah fakta baru diperoleh, maka disampaikan kepada rekan media. 

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017