Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten akan segera memanfaatkan aplikasi Ditjen Pembendaharaan Republik Indonesia, dalam mengelola persediaan barang di Pemprov Banten.

"Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat." kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S di Serang, Rabu.

Menurut Nandy, dengan aplikasi tersebut pencatatan dan pelaporan barang persediaan akan lebih mudah dan efesien.

Selain itu, kata dia, dengan aplikasi ini diperkirakan bisa meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pencatatan dan pelaporan barang persediaan tersebut. 

"Temuan BPK atas pencatatan dan pelaporan barang persediaan di Pemprov Banten tahun-tahun terakhir ini menjadi permasalahan yang cukup serius, kondisi tersebut memerlukan penanganan segera, disamping permasalahan aset tetap," kata Nandy. 

Ia mengatakan persediaan barang pada Pemprov Banten jumlahnya sangat besar, pada neraca tahun 2016 nilainya lebih dari Rp65 miliar.  Sehingga apabila pengelolaannya tidak tertib persediaan barang bisa menjadi salah satu penghambat Pemprov Banten dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

"Kami targetkan tahun ini, sehingga nanti saat akhir tahun kita tidak perlu repot melakukan pendataan ulang," kata Nandy.

Sementara ini, kata Nandy, terhadap permasalahan persediaan barang, Pemprov Banten terus berupaya keras agar pengelolaannya menjadi baik dan tertib. Salah satu upayanya dengan melakukan pembinaan secara terus menerus kepada SKPD melalui disiplin pencatatan dan pelaporan persediaan barang. 

"Sesungguhnya kunci daripada penyelesaian permasalahan aset tetap dan persediaan barang ini adalah komitmen. Diperlukan komitmen kuat para pihak terkait dan konsistensinya," katanya.

Sementara itu, Asda II Provinsi Banten Ino S Rawita mengatakan, permasalahan aset tetap di Pemprov Banten sampai saat ini masih dalam tahap penyelesaian dan perbaikan. Permasalahan pengelolaan persediaan barang tersebut setiap tahun selalu mendapat perhatian BPK. 

"Kondisi ini jika dibiarkan maka akan menjadi semakin besar dan memerlukan waktu perbaikan yang lama," katanya.

Menurut Ino, aplikasi persediaan barang dari Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan, menjadi solusi untuk terus mendorong terwujudnya perbaikan tata kelola dan pelaporan persediaan barang.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017